Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap langgar syariat Islam, konser musik dilarang di Aceh Barat

Dianggap langgar syariat Islam, konser musik dilarang di Aceh Barat Ilustrasi konser musik ©Reuters

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melarang setiap aktivitas mengadakan konser musik dengan alasan dapat menciderai nilai-nilai syariat Islam secara kaffah (sempurna).

Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah mengatakan keputusan itu tertuang dalam surat rekomendasi para pemuka agama, dewan dan masyarakat yang menilai konser musik lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.

"Saya tidak melarang, cuma ini berdasarkan pendapat ulama, masukan ulama, pendapat dewan dan masukan dewan, banyak mudharat daripada manfaatanya. Jadi daripada ribut-ribut ya kita ambil kesimpulan tidak boleh ada konser musik," papar Alaidinsyah.

Orang lain juga bertanya?

Pernyataan itu disampaikan Alaidinsyah menyikapi pro-kontra pelaksanaan konser musik artis lokal yang sebelumnya dijadwalkan menghibur masyarakat desa di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.

Alhasil, kegiatan konser musik artis lokal Aceh batal dilakukan meski pihak panitia sudah mengeluarkan modal lumayan besar untuk proses pelaksanaan sampai kepada perizinan dari daerah setempat.

Keputusan terhadap penolakan konser musik di daerah dijuluki bumi Teuku Umar ini merupakan rekomendasi sejumlah pemuka agama bersama politisi di DPRK yang berkesimpulan konser musik dapat merusak tatanan syariat Islam.

Menurutnya, rekomendasi itu bukan hanya berlaku untuk artis lokal, demikian juga artis ibu kota Jakarta bahkan berkelas internasional tidak akan diizinkan konser musik walaupun diundang oleh seniman daerah itu.

"Tidak mesti artis lokal, internasional juga kita larang, karena daripada ribut-ribut ulama dan masyarakat untuk apa. Konser musik itu kan tidak penting," tandasnya.

Lebih jauh Alaidinsyah menegaskan pemerintah juga melarang konser musik secara syariah, karena setiap ada keramaian pasti akan ada aksi ugal-ugalan, banyak khalwat (berdua-duaan) pasangan muda-mudi.

"Kondisi ini bukan saja berpotensi terjadi pelanggaran syariat, akan tetapi sudah terbukti ditemukan pada beberapa kali konser musik, semua itu merupakan laporan ulama sehingga direkomendasi untuk menolak setiap acara konser musik," ungkapnya.

Solusinya, untuk memberikan ruang kreativitas dan hiburan sehat masyarakat, Pemkab Aceh Barat akan melaksanakan pagelaran Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) sebagai tempat penyalur hasrat haus hiburan masyarakat daerah itu.

"Selain konser musik pada lapangan terbuka, daerah itu juga sudah mengeluarkan qanun (perda) terhadap larangan organ tunggal yang tidak sesuai syariat Islam," terang Alaidinsyah.

Alaidinsyah menegaskan untuk hiburan itu tidak mesti konser musik, masih ada solusi yakni mengadakan PKAB dan organ tunggal.

"Sepanjang itu tidak melanggar syariat tidak masalah, yang penting jangan berpenampilan minim dan goyang-goyang Inul Daratista, " tutupnya dilansir dari Antara. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru
Warga Kota Banda Aceh Dilarang Rayakan Malam Tahun Baru

Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Anggota DPD Surati Kapolda Metro Minta Pemenang Kontes Kecantikan Transgender Diusut: Warga Aceh Marah
Anggota DPD Surati Kapolda Metro Minta Pemenang Kontes Kecantikan Transgender Diusut: Warga Aceh Marah

Haji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.

Baca Selengkapnya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya
Kemenag Jateng Tolak Izin Acara Munas Pemuda Ahmadiyah, Ini Alasannya

Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rara 'Pawang Hujan' Dipulangkan dari Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya
Rara 'Pawang Hujan' Dipulangkan dari Aceh, Ternyata Ini Penyebabnya

Masyarakat Aceh sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di Stadion Harapan Bangsa.

Baca Selengkapnya
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.

Baca Selengkapnya
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif
Kericuhan Kajian Ustaz Syafiq Riza Basalamah, Kemenag Surabaya Keluarkan Edaran Larangan Pengajian Provokatif

Kemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.

Baca Selengkapnya
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber
Karaoke Disambangi Satpol PP, Pemandu Lagu Berdalih sedang Bukber

Rhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Digelar, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Digelar, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta

Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta

Baca Selengkapnya
Jaringan GUSDURian Kritik Pemkab Kuningan Larang Kegiatan Jalsah Salanah JA, Minta Pemerintah Turun Tangan
Jaringan GUSDURian Kritik Pemkab Kuningan Larang Kegiatan Jalsah Salanah JA, Minta Pemerintah Turun Tangan

Jaringan GUSDURian menilai larangan yang seolah dibuat untuk ketertiban umum, justru mengancam hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam

Sempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam

Baca Selengkapnya