Dianggap langgar syariat Islam, konser musik dilarang di Aceh Barat
Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh melarang setiap aktivitas mengadakan konser musik dengan alasan dapat menciderai nilai-nilai syariat Islam secara kaffah (sempurna).
Bupati Aceh Barat H T Alaidinsyah mengatakan keputusan itu tertuang dalam surat rekomendasi para pemuka agama, dewan dan masyarakat yang menilai konser musik lebih banyak mudharat daripada manfaatnya.
"Saya tidak melarang, cuma ini berdasarkan pendapat ulama, masukan ulama, pendapat dewan dan masukan dewan, banyak mudharat daripada manfaatanya. Jadi daripada ribut-ribut ya kita ambil kesimpulan tidak boleh ada konser musik," papar Alaidinsyah.
-
Dimana acara budaya tersebut diadakan? Diadakan di kompleks kawasan bersejarah Kota Tua, Semarang, hadir pada pagelaran budaya tersebut Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya, serta Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara.
-
Bagaimana acara tersebut? Acara gender reveal diadakan serentak dengan ulang tahun Michael di Bali, yang membuat momen tersebut sangat menarik.
-
Bagaimana Kemendikbudristek selenggarakan Festival ini? Festival Kenduri Swarnabhumi 2023 yang diselenggarakan di Provinsi Jambi resmi ditutup, Rabu (27/12). Mengangkat tema 'Cintai Budaya Kita Lestarikan Sungai, Cintai Sungai Kita Lestarikan Budaya', Kenduri Swarnabhumi berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hubungan kebudayaan dan pelestarian lingkungan sungai, dan juga sebaliknya yakni masa depan sungai terhadap kebudayaan yang lebih maju.
-
Kenapa Kemendikbudristek adakan festival ini? Sebagai festival yang bertujuan untuk menggali serta melestarikan identitas budaya Melayu khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, terselenggaranya Kenduri Swarnabhumi 2023 menjadi khazanah bagi kita semua untuk selalu mengingat kejayaan budaya Nusantara di tanah Melayu.
-
Mengapa Muhibah Budaya di Banyuwangi diselenggarakan? “Muhibah Budaya ini tidak semata pertunjukkan, namun sebagai wadah saling silaturahmi dan memperkuat kebudayaan di daerah masing-masing,“ ungkap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat hadir dalam acara tersebut.
-
Mengapa Banyuwangi mengadakan Festival Band Pelajar? 'Salah satunya Festival Band Belajar. Lewat ajang ini kita wadahi bakat dan minat para pelajar yang memiliki passion di bidang musik.
Pernyataan itu disampaikan Alaidinsyah menyikapi pro-kontra pelaksanaan konser musik artis lokal yang sebelumnya dijadwalkan menghibur masyarakat desa di Kecamatan Kaway XVI, Aceh Barat.
Alhasil, kegiatan konser musik artis lokal Aceh batal dilakukan meski pihak panitia sudah mengeluarkan modal lumayan besar untuk proses pelaksanaan sampai kepada perizinan dari daerah setempat.
Keputusan terhadap penolakan konser musik di daerah dijuluki bumi Teuku Umar ini merupakan rekomendasi sejumlah pemuka agama bersama politisi di DPRK yang berkesimpulan konser musik dapat merusak tatanan syariat Islam.
Menurutnya, rekomendasi itu bukan hanya berlaku untuk artis lokal, demikian juga artis ibu kota Jakarta bahkan berkelas internasional tidak akan diizinkan konser musik walaupun diundang oleh seniman daerah itu.
"Tidak mesti artis lokal, internasional juga kita larang, karena daripada ribut-ribut ulama dan masyarakat untuk apa. Konser musik itu kan tidak penting," tandasnya.
Lebih jauh Alaidinsyah menegaskan pemerintah juga melarang konser musik secara syariah, karena setiap ada keramaian pasti akan ada aksi ugal-ugalan, banyak khalwat (berdua-duaan) pasangan muda-mudi.
"Kondisi ini bukan saja berpotensi terjadi pelanggaran syariat, akan tetapi sudah terbukti ditemukan pada beberapa kali konser musik, semua itu merupakan laporan ulama sehingga direkomendasi untuk menolak setiap acara konser musik," ungkapnya.
Solusinya, untuk memberikan ruang kreativitas dan hiburan sehat masyarakat, Pemkab Aceh Barat akan melaksanakan pagelaran Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) sebagai tempat penyalur hasrat haus hiburan masyarakat daerah itu.
"Selain konser musik pada lapangan terbuka, daerah itu juga sudah mengeluarkan qanun (perda) terhadap larangan organ tunggal yang tidak sesuai syariat Islam," terang Alaidinsyah.
Alaidinsyah menegaskan untuk hiburan itu tidak mesti konser musik, masih ada solusi yakni mengadakan PKAB dan organ tunggal.
"Sepanjang itu tidak melanggar syariat tidak masalah, yang penting jangan berpenampilan minim dan goyang-goyang Inul Daratista, " tutupnya dilansir dari Antara. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaHaji Uma menyatakan masyarakat Aceh tengah mencari pemenang dari kontes kecantikan transgender yang disebut bernama Nyak Ayu Saree.
Baca SelengkapnyaAcara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Aceh sebelumnya dihebohkan dengan viralnya video di sosial media yang menampakkan sosok Mbak Rara pawang hujan beraksi di Stadion Harapan Bangsa.
Baca SelengkapnyaWakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaSatpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).
Baca SelengkapnyaFestival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Baca SelengkapnyaJaringan GUSDURian menilai larangan yang seolah dibuat untuk ketertiban umum, justru mengancam hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
Baca SelengkapnyaSempat Diprotes, Festival Makanan Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Tetapi Ditutup Kain Hitam
Baca Selengkapnya