Dianggap lecehkan Alquran & umat Islam, Ahok dipolisikan MUI Sumsel
Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok ke polisi terkait dugaan melecehkan Alquran dan melakukan penistaan agama. Laporan tersebut disampaikan anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Sumsel, Yogi Vitagora.
Menurut Yogi, MUI Sumsel menyayangkan pernyataan Ahok dengan mengutip maksud Surat Al Maidah ayat 51 kepada warga Jakarta beberapa waktu lalu. "Kami sesalkan sikap pejabat negara yang sewenang-wenang dan cenderung salah menafsirkan ayat Alquran," ungka Yogi saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (6/10).
Dikatakannya, kutipan yang salah tersebut berdasarkan rekaman perkataan Ahok yang tersebar dalam situs video Youtube. Dalam video itu, Ahok menyebut, "Bapak ibu enggak bisa pilih saya. Dibohongin dengan surat Al Maidah 51. Macem-macem itu. Itu hak bapak ibu, kalo bapak ibu merasa enggak pilih nih karena saya takut neraka, dibodohin gitu ya."
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Bagaimana Pejabat Kemenhub melakukan penistaan agama? 'Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, ' katanya.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Apa usulan Bamus Betawi tentang gubernur Jakarta? 'Kita sudah berembuk di dalam internal majelis adat, ada empat usulan itu. Yang pertama tentang susunan pemerintahan. Kita mengusulkan agar gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh presiden,' kata Oding saat dihubungi merdeka.com, Kamis (7/12).
-
Siapa yang melaporkan Pejabat Kemenhub? Laporan tersebut teregistrasi LP/B/2642/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya. AK dilaporkan dengan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 a KUHP.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
Yogi merasa bahwa pernyataan Ahok sama saja membodohi umat muslim. "Jelas ini melecehkan ayat-ayat Alquran. Ahok menuding umat Islam dibodohi karena percaya dengan surat Al Maidah ayat 51 itu," tegasnya.
Seharusnya, kata dia, Ahok tidak menyinggung Alquran dalam kegiatan politiknya. Apalagi, Ahok adalah non muslim yang tidak mengerti kitab suci umat Islam.
"Seharusnya tidak perlu menyinggung masalah Al-quran, dia tidak paham dan tidak mengimani. Itukan hak umat muslim. Jika dia mengajak agamanya sendiri ya tidak apa-apa dan tidak ada masalah, orang Jakarta banyak umat Islam," kata dia.
MUI Sumsel juga berencana menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut Ahok mencabut perkataannya dan meminta langsung kepada umat Islam. "Ini pelajaran buat pejabat-pejabat lain, jangan sewenang-wenang. Kami tersinggung sebagai umat Muslim, Ahok harus diproses dan minta maaf," tuturnya.
Laporan ini diterima polisi dengan bukti lapor Nomor : STTLP/746/X/2016/SPKT. Ahok terancam dikenakan Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama junto Pasal 310-311 KUHP tentang pencemaran nama baik agama serta Pasal 27 dan 28 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Selengkapnya“Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana,” kata Ade Ary
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaAdapun terkait dengan kasus lain di luar KDRT yakni dugaan adanya penistaan agama.
Baca SelengkapnyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali Bali menggelar rapat yang dihadiri seluruh komponen ormas Islam di Denpasar, Rabu (3/1) sore.
Baca SelengkapnyaAulia Rakhman melakukan stand up comedy dan mengaitkan nama Muhammad dalam materinya.
Baca SelengkapnyaPara pelapor menduga adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Anwar Usman saat menggelar konferensi pers pada 8 November 2023 lalu, pascaputusan MKMK.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut menangkap Lukman Dolok Saribu yang diduga menyebarkan kebencian terhadap umat Islam dan Palestina yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca Selengkapnya