Dianggap menebar kebencian, Dhani kembali dilaporkan polisi
Merdeka.com - Musisi Ahmd Dhani kembali dilaporkan ke polisi. Pendukung Ahok-Djarot geram dengan kicauan pentolan Grup Band Dewa 19 itu hingga akhirnya melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya, Kamis (9/3) malam. Pelapor dari BTP Network, Jack Lapian mengatakan, Dhani dilaporkan terkait cuitannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST, yang dinilai telah menebar kebencian.
"Di sini sudah saya print (bukti) yang paling berat adalah (kicauan) 'Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu diludahi mukanya'," kata Jack di Mapolda Metro Jaya.
Jack melihat bukan kali ini saja Dhani diduga sengaja menyulut kebencian melalui akun Twitternya. Meski cuitan tersebut telah dihapus, kicauan Dhani lainnya tak kalah menyinggung pendukung Ahok.
-
Gimana Dhani tunjukin kecintaan? Momen-momen kebersamaan Ahmad Dhani dan Mulan ini berhasil memancing perasaan banyak orang. Terutama mengingat citra Dhani yang terlihat tegas dan berwibawa, ternyata ia sangat mencintai Mulan.
-
Apa dampak dari ujaran kebencian di media sosial? Media sosial menjadi salah satu aspek yang ditekankan, karena berpotensi disalahgunakan lewat ujaran kebencian.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Apa kata-kata untuk orang yang membenci? 30 Kata-kata untuk Orang yang Membenci Kita Tanpa Sebab, Bisa jadi Sindiran Untuk menyadarkan mereka, ada berbagai kata-kata untuk orang yang membenci kita tanpa sebab. Kata-kata untuk orang yang membenci kita tanpa sebab bisa menjadi alat yang tepat untuk mengutarakan isi hati.
-
Siapa yang dihujat oleh netizen? Anak Sarwendah, Betrand Putra Onsu, merasa sedih mengetahui bahwa ibunya sedang dihujat di media sosial oleh netizen.
-
Siapa yang sering dikritik netizen? Stefan William sering dikritik netizen gara-gara jarang ketemu anaknya.
"Ini menghasut, mengajak atau menyebarkan kebencian karena mau pilkada putaran kedua. Dan saya lihat ini kok kaya orang frustasi, artinya enggak ada jalan lain seperti program apalagi saat ini kita tahu Pak Basuki sedang dalam proses peradilan artinya belum ada putusan tetap tapi beliau Ahmad Dhani menyatakan sebagai penista agama," ujar Jack.
Dalam laporan LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus, Jack melampirkan bukti berupa screen shot kicauan Dhani yang menyebut antara lain pendukung Ahok tidak waras dan bajingan. Bagi Jack yang mewakili teman-temannya di BTP Network, perbuatan Dhani termasuk kampanye hitam. Dia berharap laporannya ini dapat membuat Dhani jera.
"Dhani dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kami berharap Dhani jangan seenaknya orang bikin status, dan lebih berhati-hati karena ini kita punya demokrasi," katanya.
Untuk diketahui, musisi Ahmad Dhani kembali membuat sensasi. Baru-baru ini dia berkicau di akun Twitter yang menyebut pendukung penista agama perlu diludahi mukanya.
Kicauan tersebut diduga ditujukan kepada para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah menjadi terdakwa dalam penistaan agama surat Al-Maidah ayat 51. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyidikan.
"Ya nanti tunggu saja penyidik dari krimsus yang akan menilai berkaitan dengan itu. Nanti kami telusuri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (7/3).
Kata Argo, saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Namun, pihaknya tetap bisa melakukan penyidikan meskipun belum ada yang lapor.
"Kami selidiki bisa, kalau ada orang yang merasa dirugikan, melapor juga bisa. Nggak masalah," katanya.
"Iya kita tunggu aja dari penyidik. Penyidik yang mengusut, kira-kira ada dugaan pidana atau tidak," pungkasnya.
Berikut kicauan Ahmad Dhani:
"Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah B**jngan yg perlu di ludahi muka nya - ADP,"
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Andi Pangerang Hasanuddin memasuki agenda tuntutan. Mantan peneliti BRIN itu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara
Baca SelengkapnyaPelaporan ke Polda DIY ini berkaitan dengan statement Ade Armando tentang politik dinasti di DIY.
Baca SelengkapnyaKasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Baca SelengkapnyaJPU sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.
Baca SelengkapnyaPolresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaAA mengatakan pendukung Palestina tidak punya otak dan dia justru mendukung Israel.
Baca SelengkapnyaAyu Ting Ting akhirnya tak tinggal diam. Ia siap mengambil langkah hukum untuk para haters
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan ujaran kebencian.
Baca Selengkapnya