Dianggap Menipu karena Tak Bayar Tagihan Hotel, WN Inggris di Bali Diciduk
Merdeka.com - Kepolisian Polsek Kuta menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris bernama Scott James Deakin (25) karena melakukan tindakan penipuan. Peristiwa penipuan tersebut, terjadi pada Selasa 21 Juli 2020 lalu, sekitar pukul 18.00 Wita, di Gemini Star Hotel Jalan Popies II Gg Ronta, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Untuk barang bukti yang diamankan, bukti cek in di hotel lewat booking online," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira, Kamis (5/11).
Saat itu, berawal pelaku cek in di Hotel Gemini dan mengaku sudah membooking hotel lewat online agoda.com. Setelah dicek oleh pihak hotel ternyata bookingan itu dicancel oleh pihak agoda.com karena kartu kreditnya fraud atau tidak ada uang.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa penipuan terjadi? 'Kelalaian adalah pemilik data Ataupun korban biasanya itu lengah dengan hal seperti ini. Contohnya seperti ini, maka kelalaian itu juga menyebabkan terjadinya suatu kejahatan cyber karena kelalaian kita sendiri kita tidak wearnes,' ujarnya.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kemudian, pelaku melakukan bookingan ulang dan terjadi hal yang sama tidak ada uang. Tetapi pelaku tetap bersikukuh bahwa kartu kreditnya masih bisa dipakai dan dia akan berurusan dengan pihak agoda.com.
Selanjutnya, setelah memang benar kartu kreditnya sudah tidak bisa dipakai, akhirnya tanggal 31 Juli 2020 pelaku melakukan pembayaran online via bank transfer internasional sebesar €199.11 atau Rp3.720.000 dan dijanjikan uangnya masuk tanggal 1 Agustus 2020 pukul 13: 10 Wita.
Kemudian, pada tanggal 1 Agustus 2020 pagi, pihak hotel bernama I Ketut Wira Adnyana Putra mengirim pesan melalui whatsApp ke pelaku dan mengatakan uangnya belum masuk namun tidak dibalas.
Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 Wita, pelaku pergi meninggalkan hotel tetapi barang-barangnya masih ada di dalam kamar. Pelaku lewat pesan WhatsApp berjanji akan kembali ke hotel.
"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp3.720.000. Selanjutnya, dilaporkan ke Polsek Kuta guna penanganan lebih lanjut," imbuhnya.
Kemudian, dari laporan itu polisi langsung mengecek TKP serta saksi-saksi dan mencari keberadaan pelaku. Lalu, pada Minggu tanggal 25 Oktober 2020 pukul 18.00 Wita polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku penipuan sedang berada di Jalan depan Apotek Kimia Farma, Kuta, dan langsung menangkapnya.
"Yang bersangkutan sedang ada di tempat tersebut bersama satu orang wanita. Selanjutnya, diamankan ke Polsek Kuta," ujarnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan Cek in dengan booking online via agoda.com dan belum melakukan pembayaran karena kartu kreditnya tidak bisa digunakan.
Selain itu, pelaku mengakui telah menempati kamar Hotel Gemini dari tanggal 21 Juli 2020 sampai dengan tanggal 1 Agustus 2020 dan belum melakukan pembayaran.
"Pelaku mengakui telah berjanji akan melakukan pembayaran sewa hotel lewat transfer bank internasional sejumlah €199.11 atau Rp3.720.000 tapi sampai keluar dari hotel belum dilakukan," ujar Iptu Yudistira.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya memanfaatkan kelengahan pelaku saat berkencang dengan mereka di hotel.
Baca SelengkapnyaTuris itu datang ke Bali bersama seorang putrinya yang berkewarganegaraan Inggris berinisial VK (9) untuk menikmati waktu liburannya.
Baca SelengkapnyaKejadian pemalsuan akun bisnis hotel ini terjadi pada banyak hotel di Indonesia
Baca SelengkapnyaUntuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaMA mengetahui kejahatan carding itu dari temannya selama berada di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolda Bali menelusuri turis asing yang memviralkan video anggota Polisi Lalu Lintas atau Polantas yang diakui dia suap USD100 untuk mengawalnya di Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPermohonan penangguhan penahanan tersebut diajukan untuk memberikan kesempatan pihaknya juga memeriksa yang bersangkutan di internal.
Baca SelengkapnyaIa mengaku dibuat tak nyaman khususnya pada peraturan pihak hotel. Ketakutan Bian membuat dirinya rela tidur di lantai kamar hotel.
Baca SelengkapnyaMulanya, saat check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne, Australia, Monique diminta menandatangani formulir biru tambahan.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif WN Inggris nekat mencuri truk dan menerobos Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaNP menerima bayaran senilai Rp2 juta atas jasa hubungan intim dan pijat yang ditawarkan.
Baca Selengkapnya