Dianggap Pelayanan Tak Maksimal, Polsek Candipuro Dibakar Warga
Merdeka.com - Puluhan warga membakar Polsek Candipuro, Lampung Selatan, pada Selasa 18 Mei 2021 malam. Diduga aksi tersebut dipicu oleh pelayanan kepolisian yang dianggap masyarakat kurang maksimal.
"Dengan adanya kejadian ini diawali tadi malam selasa 18 Mei 2021 salah satu kepala desa yaitu Beringin Kencana, di antara kepala desa di Candipuro tersebut itu sempat ingin bertemu dengan sekitar 20 orang membahas salah satunya banyak kasus yang dilaporkan tetapi tidak ditangani," tutur Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahewani Pandra Arsyad saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (19/51).
Menurut Pandra, warga membakar ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Candipuro. Sejauh ini seluruh personel dipastikan aman dan tidak mengalami tindak penganiayaan.
-
Apa yang dibakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Bagaimana polisi dibakar? Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.
-
Kapan polisi dibakar? Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
-
Siapa yang bakar polisi? Dalam kasus ini, Briptu FN sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
-
Apa yang terbakar di TPA Putri Cempo? Luas lahan TPA yang mengalami kebakaran mencapai dua hektare.
"Jadi mereka membakar salah satu bagian ruangan yang ada di SPKT dengan membakar gorden, memecahkan kaca," jelas dia.
Petugas kini meningkatkan pengamanan usai insiden tersebut. Pelaku pengerusakan Polsek Candipuro pun sudah terdeteksi penyidik.
"Tahanan juga sudah bisa diamankan, anggota tidak ada yang luka, barang-barang senjata dan lainnya sudah bisa diselamatkan dan saat ini tokoh masyarakat di sana berjaga karena tidak senang juga dengan yang dilakukan masyarakatnya," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Penyebab kebakaran masih diselidiki.
Baca SelengkapnyaKabid Humas mengatakan menurut keterangan saksi kebakaran tersebut terjadi pada Selasa (12/12) sekitar pukul 16.30 WIT.
Baca SelengkapnyaKantor yang dibakar sudah lama tidak digunakan oleh pemda setempat.
Baca SelengkapnyaKebakaran diduga berawal dari dalam bagian ruang Biro Operasional Polda Gorontalo.
Baca SelengkapnyaKantor Kecamatan Banyuputih di Kabupaten Batang, dirusak dan dibakar oleh orang tak dikenal, Senin (11/12)
Baca SelengkapnyaMassa diketahui menuntut ganti rugi lahan tambang.
Baca SelengkapnyaPemda memastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan meski kantor bupati dibakar.
Baca SelengkapnyaMayoritas yang terbakar kasur dan masker bantuan donatur saat penanganan Covid-19, terbanyak dari Temasek Singapura.
Baca SelengkapnyaKerusuhan sebelumnya pecah di Dogiyai pada Kamis (13/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku pembakaran adalah massa aksi forum lintas masyarakat dan pemuda bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Baca SelengkapnyaKapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaPeran ke-26 tersangka berbeda-beda. Namun secara garis besar tindak pidana yang dilakukan seputar pembakaran kantor Bupati Pohuwato
Baca Selengkapnya