Dianggap peninjau, DPD walkout dari Pansus revisi UU MD3
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan untuk melakukan walk out dalam pembahasan revisi UU MD3 di tingkat Pansus. Hal ini dikarenakan, DPD merasa tak dianggap dalam pembahasan revisi itu.
Anggota Pansus perwakilan DPD Gede Pasek Suardika meminta ketegasan ihwal posisi pihaknya di Pansus. Dia merasa tersinggung karena DPD dianggap seperti angin lalu.
"Satu bulan setelah di daerah (masa reses), akan koordinasi, ada dua pilihan, pertama uji kembali ini sah atau tidak di forum MK dan bisa sengketa negara (PTUN). Alasannya karena hak dan wewenang diambil begitu saja, ini baru satu kasus mungkin nanti aja bisa (ada kasus lain)," kata Pasek kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/12).
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
DPK itu apa? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Kenapa DPS diperbarui menjadi DPT? DPS merupakan daftar pemilih yang sebelumnya telah dimutakhirkan melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh panitia pemutakhiran daftar pemilih (pantarlih) dari rumah ke rumah.
-
Bagaimana usulan Baleg DPR soal DKJ di sampaikan? Mulanya, Awiek menyoroti Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU DKJ Nomor 572 terkait pemindahan status ibu kota ke IKN.
-
Apa usulan Baleg DPR tentang DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Lebih lanjut, Pasek menegaskan, penguatan DPD merupakan harga mutlak. Sebab, hal itu sudah diamanatkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Mana lebih urgensi, melaksanakan putusan MK atau mengubah UU untuk bagi-bagi jabatan?" ketusnya.
"Kalau dianggap udahlah, DPD itu ganggu-ganggu saja. Mengelola negara enggak boleh begitu kan. Atau udahlah, jadi peninjau saja. ini tidak elok dalam ketatanegaraan," keluh Pasek.
Diketahui, DPD meminta agar 13 poin diakomodir dalam revisi MD3, namun hal itu ditolak. Selain itu, DPD juga merasa tersinggung dengan ucapan Politikus Demokrat Benny K Harman yang mempertanyakan DPD, sebagai peninjau.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Said menilai tidak memahami pernyataan seseorang atau tokoh secara utuh dapat menyesatkan publik yang kemudian menjurus kepada kegaduhan.
Baca SelengkapnyaSaid mengakui bahwa memang dirinya pernah mengusulkan revisi UU MD3 kepada pimpinan DPR.
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaAirlangga mengaku pihaknya akan tetap mengikuti aturan MD3 dan memang tidak tertarik dengan kursi Ketua DPR.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaDasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaDjarot khawatir RUU tersebut bisa menyingkirkan hakim-hakim MK.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaMahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.
Baca Selengkapnya