Dianggap rusak estetika Kota Depok, lapak PKL di bawah flyover dibongkar
Merdeka.com - Puluhan bangunan liar di bawah kolong flyover di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Beji ditertibkan. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok melakukan pembongkaran terhadap puluhan bangunan liar itu, Senin (30/7) pagi.
Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengatakan pembongkaran dilakukan karena puluhan bangunan itu berada di atas jalur pejalan kaki. Bangunan itu digunakan untuk berjualan oleh pedagang kaki lima (PKL).
"Para PKL yang berjualan di kolong flyover Jalan Arif Rahman Hakim membuat lokasi menjadi kumuh dan merusak estetika Kota Depok dan kita akan tertibkan," kata Yayan, Senin (30/7).
-
Dimana PKL itu direlokasi? PKL itu sebelumnya berdagang di trotoar rumah sakit.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Dimana pedagang kelontong berjualan? Awalnya mereka menjajakan dagangannya dari rumah ke rumah, atau menawarkan barang dagangannya untuk dijual di hotel.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Dimana warung kaki lima Kantor Pos Klandasan? Warung kaki lima ini berada di sepanjang Jalan Jendral Sudirman No.1, Kalandasan Ulu, Balikpapan.
-
Kenapa PKL direlokasi? Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmennya dalam mendukung misi Pemerintah Kota Bandung untuk dapat memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan menghadirkan lokasi berjualan yang layak dan aman bagi para PKL sekaligus tempat makan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat sekitar.
Sebelum dilakukan penertiban pihaknya tengah melakukan pendataan para PKL yang berjualan di bawah jalan layang tersebut. Selanjutnya PKL diminta berjualan di tempat yang semestinya atau yang disediakan sebelum akan ditertibkan.
"Pendataan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari sosialisasi bahwa keberadaan mereka melanggar aturan yakni Perda Depok tentang Ketertiban Umum sehingga akan ditertibkan," tukasnya.
Dikatakan dia, bahwa keberadaan para PKL di lokasi tersebut banyak dikeluhkan warga. Karena keberadaan mereka kerap dituding menimbulkan kemacetan parah setiap harinya. Belum lagi sampah dari para PKL kadang dibiarkan berserakan dan menumpuk di sisi jalan Arif Rahman Hakim.
Menurut Yayan, keberadaan PKL di sana sebenarnya sudah pernah ditertibkan. Namun para PKL selalu kembali lagi kesana satu persatu dan akhirnya menjamur.
"Nantinya setelah kami tertibkan, petugas akan memonitor terus lokasi bekas mereka berjualan. Agar mereka tak kembali lagi di sana," ujarnya.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sebelumnya sempat ricuh selama penertiban, ratusan kios dan lapak PKL di pinggir Jalan Raya Puncak Bogor dibongkar.
Baca SelengkapnyaPenertiban tahap dua ini total ada 196 bangunan yang ditargetkan. Dari jumlah tersebut, 96 bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pedagang.
Baca SelengkapnyaPara penjual makanan ini berjualan menggunakan sepeda motor dan mobil di beberapa titik kawasan puncak. Tak sedikit di antaranya sampai melewati marka jalan
Baca SelengkapnyaKericuhan yang diwarnai aksi pembakaran ban dan kayu sempat berlangsung mencekam.
Baca SelengkapnyaDeretan lapak kaki lima berjejer sepanjang jalan kurang lebih 500 meter
Baca SelengkapnyaSedikitnya ada 503 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP di kawasan Puncak.
Baca SelengkapnyaPenertiban berlangsung kondusif, terlebih sebagian pedagang melakukan pembongkaran lapak secara mandiri seperti di titik penertiban.
Baca SelengkapnyaSatpol PP DKI Jakarta akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca SelengkapnyaRevitalisasi trotoar kawasan Glodok ini untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki yang selama ini digunakan untuk PKL dan parkir motor liar.
Baca SelengkapnyaPara pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.
Baca SelengkapnyaSituasi Blok G nampak sepi dan kosong. Lantai tersebut tampak seperti gedung terbengkalai.
Baca SelengkapnyaPatroli parkir liar tidak hanya dilakukan di sekitar Rest Area Gunung Mas.
Baca Selengkapnya