Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap sebarkan berita bohong, eks jubir HTI dipolisikan

Dianggap sebarkan berita bohong, eks jubir HTI dipolisikan Gedung Bareskrim Mabes Polri. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) menyambangi melaporkan mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yustanto, yang dianggap menyebarkan berita bohong. Menurut mereka, Ismal menyatakan kebohongan lantaran mengatakan HTI tak punya bendera.

"Kebohongannya itu karena dia mengatakan enggak ada bendera HTI, tetapi faktanya bahwa bendera HTI itu ada. Beliau menyebarkan lewat Twitter bahwa bendera HTI itu enggak ada tetapi faktanya itu ada. Bendera HTI itu kan sudah menyebar di seluruh Indonesia," kata Ketua Tim Advokasi FUIR Rivai Sabon Mehen di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10).

Ia pun menekankan, kalau bendera HTI itu memang ada dan nyata. Ia pun menganggap apa yang disampaikan oleh Ismail adalah bohong.

"Jadi intinya kita datang melaporkan beliau karena beliau menyebarkan kebohongan. Ya jadi memang bendera HTI kan faktanya ada," ucapnya.

Rivai mengaku, melaporkan Ismail hanya untuk mengingatkan saja. Rivai juga ingin menyampaikan terhadap Ismail melalui laporan yang ia buat bahwa apa yang sudah disampaikan mantan jubir HTI adalah bohong.

"Sebagai umat Islam saling mengingatkan saja tidak ada kebencian terhadap beliau, kemudian kita datang untuk mengingatkan beliau kalau itu kebohongan," ujarnya.

Ismail dilaporkan dengan nomor laporan polisi LP/B/1369/X/2018/Bareskrim tanggal 25 Oktober 2018. Ismail dilaporkan dengan tindak pidana konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), TIDAK DIKETAHUI, 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Kita bawa bukti foto bendera HTI, bukti berita ucapan Ismail dan video ketika dia mengucapkan bendera itu enggak ada," tuturnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan
VIDEO: Relawan Polisikan Alifurrahman Penyebar Hoaks Prabowo Tampar Wamentan

Lisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim
VIDEO: Sekjen PDIP Hasto Terseret Hoaks, Relawan Prabowo Ancam Laporkan ke Bareskrim

Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan
Babak Baru, Polisi Naikan Kasus Tudingan Aiman Witjaksono 'Polisi Tidak Netral' ke Penyidikan

Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo
Minta Polisi Profesional, Said Didu Klaim Punya Bukti Kuat Dukungan Apdesi soal Pembebasan Lahan di Kronjo

Said dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum
VIDEO: Dilaporkan Bikin Hoaks Pemilu, Aiman Ngaku Tak Sebut Polri Tapi Oknum

Aiman mengaku bukan polisi tidak netral dalam Pemilu, melainkan oknum

Baca Selengkapnya
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan
Polda Metro Bebaskan Pembuat Hoaks Polisi Bawa Pulang Baju Bekas Sitaan

Polisi membebaskan tersangka karena alasan tidak menemukan niat jahat.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan
Reaksi Santai Rocky Gerung Usai Kasus Penyebaran Berita Bohong Naik Penyidikan

Bareskrim Polri menaikkan kasus penyebaran berita bohong alias hoaks yang menjerat Rocky Gerung ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ngotot Saffarudin PDIP Desak Komjen Fadil Imran Ngaku Soal Polisi Pasang Baliho PSI di Jabar
VIDEO: Ngotot Saffarudin PDIP Desak Komjen Fadil Imran Ngaku Soal Polisi Pasang Baliho PSI di Jabar

Saffarudin yang juga mantan anggota Polri meminta polisi mengaku saja jika memang benar.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya