Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap Tak Netral, 6 Guru Honorer di Tangerang yang Pose 2 Jari Dipecat

Dianggap Tak Netral, 6 Guru Honorer di Tangerang yang Pose 2 Jari Dipecat Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten, memastikan telah memberhentikan enam guru di SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang terlibat dalam pelanggaran pemilu. Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin menjelaskan, keenam guru di SMAN 9 Kronjo itu berstatus sebagai honorer.

"Statusnya guru non-ASN,L ucap mantan Pejabat Bupati Kabupaten Tangerang ini, Jumat (22/3).

Ditegaskan Komarudin, keenam guru honorer itu kemudian dilakukan pemberhentian, karena telah melanggar aturan netralitas ASN atas Pemilihan Umum di Sekolah. "Pelanggarannya yaitu melakukan yang berkaitan dengan pemilu di sekolah," terangnya.

Menurutnya, meski keenam orang guru tersebut bukanlah ASN, sanksi pemberhentian yang dijatuhkan adalah tepat. "Walau bukan ASN, tetapi mereka digaji dari APBD Provinsi Banten, dan menggunakan atribut ASN Pemprov Banten," ucap dia.

Dia mengimbau, kepada seluruh ASN dan non ASN di jajaran pemerintah Provinsi Banten, agar tidak melanggar aturan dan ketentuan netralitas sebagai abdi negara.

"Kepada seluruh ASN dan nonASN Pemprov Banten, agar menjaga diri untuk tidak melakukan hal-hal yang dilarang selama pemilu," katanya.

Sebelumnya diberitakan, 6 orang guru SMAN9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, diperiksa Bawaslu Provinsi Banten, atas foto viral yang menyatakan dukungan terhadap paslon 02.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Provinsi Banten, memastikan pemberhentian 6 guru SMAN 9 Kronjo, Kabupaten Tangerang, terkait foto berpose 2 jari sambil memegang stiker Prabowo Sandiaga Uno, bukan atas rekomendasi jajarannya.

"Itu bukan rekomendasi Bawaslu," kata Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudih.

Menurut Didih, sanksi pemberhentian guru non ASN itu, menjadi kewenangan Pemprov Banten. Lagi pula pihaknya belum dapat menyimpulkan jenis pelanggaran dari 6 guru non ASN itu.

"Di Kami (Bawaslu), kalau memang dia ASN kita serahkan ke komite ASN dan Pemprov Banten," ucapnya.

Sementara, dia juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan peserta Pemilu, dalam aksi yang dilakukan oleh 6 guru tersebut.

"Kami juga menelusuri apakah ada keterlibatan peserta pemilu, jika ada indikasi itu maka ada pidana bagi peserta pemilu berkaitan dengan UU 7 pasal 280 ayat 1 huruf, bahwa tidak boleh kampanye di sarana pendidikan," ucap dia.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur
Ratusan Guru Honorer Jakarta Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Pengamat: Tindakan Ngawur

kebijakan cleansing guru honorer tindakan ngawur dan tidak berperikemanusiaan

Baca Selengkapnya
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat
DPRD DKI Panggil Disdik Pekan Depan Usai Ratusan Guru Honorer Dipecat

Anggota dewan menyesalkan adanya pemecatan serentak.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara 107 Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak
Duduk Perkara 107 Guru Honorer di Jakarta Diputus Kontrak

Menurut Iman, pemberitahuan cleansing guru honorer itu dibagikan dalam bentuk formulir.

Baca Selengkapnya
Sebut Nama Capres, Anggota KPPS Diberhentikan
Sebut Nama Capres, Anggota KPPS Diberhentikan

Anggota KPPS tersebut menunjukkan dua jari dan menyebutkan nama Calon Presiden RI Prabowo.

Baca Selengkapnya
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat
Buntut Katrol Nilai Rapor Siswa di SMNP 19 Depok, 3 Guru Honorer Dipecat

Ketiganya dianggap melanggar perjanjian kerja (PK) dengan Dinas Pendidikan Kota Depok.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan

Data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu
Belasan Satpol PP Garut Dukung Gibran Langgar Aturan Pemilu Tak Bisa Disanksi, Begini Penjelasan Bawaslu

Keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat pleno yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Garut.

Baca Selengkapnya
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek
Buntut Ratusan Guru Honorer Diberhentikan, Disdik Bakal Periksa Kepsek

Disdik DKI Jakarta telah melaksanakan rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait cleansing guru honorer.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Viral Guru Honorer Diberhentikan di Hari Pertama Masuk Sekolah, Ini Kata DPR
Viral Guru Honorer Diberhentikan di Hari Pertama Masuk Sekolah, Ini Kata DPR

Salah netizen bercerita bahwa ditempat anaknya bersekolah SMP guru honorernya pun diberhentikan.

Baca Selengkapnya