Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dianggap tak terbuka, DPRD desak Risma tunda pelantikan Dirut PDAM

Dianggap tak terbuka, DPRD desak Risma tunda pelantikan Dirut PDAM Tri Rismaharini. ©2014 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Penjaringan Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Operasional Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur, dilakukan sejak Febuari lalu dinilai tidak terbuka. Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, diminta menunda proses pelantikan.

Komisi B DPRD Surabaya menuding, proses rekrutmen di PDAM Surya Sembada dilakukan tanpa mekanisme yang jelas, dan terindikasi ada yang disembunyikan.

"Sejak awal, kami anggota dewan tidak pernah mendapat informasi tersebut (rekrutmen), termasuk nama-nama yang sudah direkomendasi. Kami melihat ini terkesan tidak transparan," keluh Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur, Senin (7/3).

Orang lain juga bertanya?

Selain itu, lanjut dia, latar belakang nama-nama direkomendasikan Bawas (badan pengawas) juga tidak jelas. Karena alasan itulah, legislator asal Fraksi Kebangkitan Bangsa ini meminta Risma menunda proses pelantikan.

"Ini ada yang ditutup-tutupi. Oleh karena itu kami meminta agar ada penundaan," ujar Mazlan.

Terpisah, Ketua Bawas PDAM Surya Sembada, Samba Prawira, saat dikonfirmasi wartawan, menanggapi dingin tudingan Komisi B DPR Surabaya. Menurut dia, proses rekrutmen sudah dilaporkan ke Risma.

"Sehingga kami tidak merasa perlu melapor lagi hasilnya ke legislatif (dewan). Karena ini kan urusan pemerintahan," kata Samba.

Menurut Surya, urusan rekrutmen Dirut dan Direktur Operasional PDAM Kota Surabaya, telah diatur peraturan daerah. Sebab, seluruh tahapan, termasuk hasil uji kelayakan dan kepatutan, diserahkan kepada wali kota selaku pemilik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Semua sudah transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kan sesuai Perda. Dan memang begitu. Jadi sudah tidak ada persoalan," ujar Samba.

Samba mengaku, hingga saat ini proses rekrutmen dan hasil nama terseleksi sudah berada di tangan Risma. "Ada tiga nama yang direkom untuk posisi Direktur Utama dan tiga nama untuk posisi Direktur Operasional. Nantinya, wali kota yang akan memutuskan dan melantik nama-nama yang diusulkan tersebut," tutup Samba. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR
Revisi UU Pilkada Batal Disahkan, Partai Buruh Tak Jadi Geruduk Kantor KPU dan DPR

"Sahabat seperjuangan, aksi hari ini tanggal 23 Agustus di DPR RI dan KPU, kita tunda dulu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR
Pengesahan Revisi UU Pilkada Ditunda, Pemerintah akan Koordinasi dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
IMM Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Sebut PDIP Reaktif Imbas Pilkada
IMM Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri, Sebut PDIP Reaktif Imbas Pilkada

IMM menyebut wacana tersebut tak berdasar dan bahkan kontraproduktif dengan agenda reformasi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras
VIDEO: Simsalabim! Baleg Ngebut Bawa RUU Pilkada Ke Paripurna, PDIP Keras "Kita Tahu Untuk Siapa!"

PDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada
Dasco Jawab Isu Bertemu Jokowi sebelum DPR Batalkan RUU Pilkada

Dasco mengklaim tidak bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Jakarta untuk membahas pengesahan revisi undang-undang Pilkada.

Baca Selengkapnya
Breaking News: Didemo Sampai Pagar Jebol, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dan Ikut Putusan MK
Breaking News: Didemo Sampai Pagar Jebol, DPR Batal Sahkan RUU Pilkada dan Ikut Putusan MK

akil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjamin Revisi Undang-undang Pilkada batal disahkan menjadi undang-undang.

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya