Dianiaya suami yang anggota DPR, Noriyu lapor ke MKD
Merdeka.com - Mantan Anggota DPR Nova Riyanti Yusuf melaporkan suaminya yang merupakan Anggota Komisi XI dari Fraksi Gerindra, Soepriyatno atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR siang ini, Kamis (3/12).
Noriyu, begitu dia akrab disapa, menceritakan bahwa dalam masa pernikahannya yang hampir berjalan satu tahun itu, dia mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik.
"Hak-hak mendasar sebagai seorang istri tidak terpenuhi," kata Noriyu di depan ruang MKD, Kamis (3/12).
-
Apa yang dialami Nisya dalam rumah tangga? Nisya membenarkan dugaan tersebut, namun ia memaklumi situasi itu karena telah menjalani rumah tangga selama lebih dari 10 tahun.
-
Kenapa istri marah kepada suaminya? 'Aku kan udah bilang sayaanngg… Tapi, kamu aja yang gak denger & gak ngerti..!'
-
Kenapa suami yang kasar tidak pantas dipertahankan? Kekerasan dalam rumah tangga adalah salah satu masalah serius yang harus dihadapi oleh banyak wanita. Suami yang melakukan kekerasan fisik atau mental tidak hanya melanggar hak asasi istri tetapi juga prinsip-prinsip dasar ajaran Islam yang menekankan kasih sayang dan perlindungan dalam hubungan pernikahan. Istri berhak untuk merasa aman di rumahnya, dan jika suami tidak dapat menjamin hal ini, maka hubungan tersebut sebaiknya dipertimbangkan kembali.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
-
Apa yang membuat istri sedih? Rasanya aku sudah lelah dengan perilakumu akhir-akhir ini. Bagaimanapun aku berusaha untuk tetap mempercayaimu, namun sayang aku tak bisa menahan rasa kecewaku padamu.
-
Kenapa suami Nurul menikahi wanita lain? Suaminya menceraikannya dan menikahi wanita lain setelah pulih dari masa kritis, seperti yang dilansir oleh Oddity Central pada Rabu (23/10/2024).
Sebelum melapor ke MKD, mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR itu telah melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12) lalu. Saat melapor Ke Polda Metro Jaya, dia telah menjalani proses visum sebagai alat bukti KDRT.
Dalam visum yang dia bawa ke MKD itu, tertulis bahwa Noriyu mengalami memar di bagian lengan.
Selain mendapatkan kekerasan psikis maupun fisik dari sang suami, dia juga mengaku tak dianggap sebagai seorang istri. Menikah pada 17 Januari lalu, dia mengaku baru diberikan buku nikah pada bulan Oktober.
"Saya tidak dianggap sebagai seorang istri," katanya.
"Kalau istilah Polda-nya, saya tidak didaftarkan 'nikah kantor'," tambah Politikus Demokrat itu.
Kini, dia sedang berada di dalam ruangan tamu MKD untuk melaporkan suaminya itu.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai BNN di Bekasi KDRT istri hingga mengancamnya pakai pisau.
Baca SelengkapnyaKondisi A sempat lumayan parah sehingga tidak bisa bangun selama dua hingga tiga hari.
Baca SelengkapnyaDi mata teman-temannya, korban dikenal sebagai sosok yang ceria, periang dan suka membantu.
Baca SelengkapnyaPelaku juga sempat ingin memukul menggunakan kipas angin berukuran besar, namun berhasil dicegah korban.
Baca SelengkapnyaYA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaMeylisa enggan berdamai dan memutuskan tetap membawa perkara ini ke jalur hukum. Bahkan dia mengajukan gugatan cerai.
Baca SelengkapnyaTersangka menganiaya istri karena tidak diberi uang dan tidak punya lauk saat mau makan
Baca SelengkapnyaKekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh suami korban berinisial AF itu terjadi di rumahnya di Jalan Raya Wibawamukti, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKorban kerap menerima kekerasan fisik selama berumah tangga dengan pelaku sekitar tiga tahun yang lalu.
Baca SelengkapnyaNisya Ahmad rupanya sudah diterawang akan bercerai sejak 4 tahun lalu. Berikut selengkapnya.
Baca SelengkapnyaPotongan video korban beredar luas di media sosial, salah satunya akun Instagram @ogankomeringilir.info.
Baca SelengkapnyaAksi KDRT yang dialami korban sudah terjadi sejak 2021 hingga 2023 lalu.
Baca Selengkapnya