Diantar Keluarga, Pelaku Pembunuhan di Makassar Menyerahkan Diri ke Polisi
Merdeka.com - Peristiwa penikaman yang menyebabkan satu orang meninggal atas nama Ardy Arkas (29) di depan Kafe Love Daya, Kota Makassar akhirnya terungkap. Pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian Sektor (Polsek) Biringkanaya Makassar setelah dibujuk dan diantar oleh keluarganya.
Kepala Polsek Biringkanaya, Komisaris Rujiyanto Dwi Poernomo mengungkapkan pelaku berinisial IR (22). "Iya benar, pelakunya telah menyerahkan diri siang tadi," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/10).
Rujiyanto menjelaskan, sebelum IR menyerahkan diri, polisi sudah mengidentifikasi pelaku. Untuk itu, pihaknya meminta kepada orang tua dan keluarga pelaku menyerahkan IR ke kepolisian.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang diminta polisi ke korban? Setelah itu, ia melaporkan peristiwa tersebut ke polsek terdekat. Beberapa hari kemudian, ia iseng melihat forum jual beli di media sosial Facebook. Tanpa sengaja, ia menemukan ada akun yang menjual motornya. Keesokan harinya, ia melaporkan hal itu ke Polsek. Namun, seusai membuat laporan, ia dimintai uang oleh anggota kepolisian untuk beli bensin dan makan.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Bagaimana Ilham meminta bantuan polisi? Usai menumpahkan keinginannya pada secarik kertas, Ilham lantas memberikannya kepada guru. Sontak, sang guru seketika beraksi dengan langsung mengirimkan ke polisi setempat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Kita menggunakan pendekatan secara kekeluargaan kepada orang tua dan keluarga pelaku untuk menyerahkan diri. Alhamdulillah, siang tadi pelaku dengan diantar keluarganya datang menyerahkan diri ke polsek," jelasnya.
Sementara terkait motif penikaman, imbuh Rujiyanto, antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut saat di depan Kafe Love.
"Pengakuan IR kepada penyidik penyebab sehingga dirinya menikam korban karena sebelumnya tersangka bersama korban terlibat adu mulut di depan Cafe Love, sehingga berujung tersangka menikam korban," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Warga Kecamatan Biringkanaya, Makassar digegerkan penemuan jasad seorang pemuda bersimbah darah di depan sebuah kafe di Kawasan Ruko Kima Square. Kapolsek Biringkanaya, Komisaris Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan jasad pria tanpa identitas tersebut ditemukan di depan Cafe Love Kawasan Ruko Kima Square-Daya, Makassar pada Minggu dini hari (24/10). Rujiyanto mengaku tidak ada kartu tanda identitas.
"Personel mendapatkan laporan dari masyarakat pada Minggu dini hari dan langsung turun ke TKP (tempat kejadian perkara). Tidak ditemukan identitas korban" ujarnya melalui pesan WhatsApp,
"Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diperoleh informasi bahwa awalnya korban ditemukan di depan Kafe Love dalam keadaan bersimbah darah. Korban telah tewas kemudian dibawa ke rumah sakit," bebernya.
Berdasarkan informasi diterima merdeka.com, ditubuh korban ditemukan luka tusuk di bagian perut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.
Baca SelengkapnyaTersangka berinisial MR didampingi oleh kuasa hukumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaTersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca Selengkapnya