Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diantar keluarga, satu tersangka pembunuh Yuyun serahkan diri

Diantar keluarga, satu tersangka pembunuh Yuyun serahkan diri seribu lilin buat Yuyun di Samarinda. ©2016 Merdeka.com/nur aditnya

Merdeka.com - Satu dari dua buron pelaku pemerkosaan sekaligus pembunuhan Yuyun (Yuyun) sudah menyerahkan diri ke polisi. Pelaku diketahui bernama Fajar (14) diserahkan pihak keluarga ke polisi untuk diproses hukum.

Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Fajar kabur tidak bersama-sama dengan pelaku lain yang masih buron yakni Firman (20).

"Beda, satu ini menyerahkan diri diantar oleh pihak keluarga," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/5).

Orang lain juga bertanya?

Mantan Kapolda Banten ini menjelaskan, penyerahan diri Fajar tidak lepas dari peran keluarga dan pejabat desa. Mereka meminta Fajar menyerahkan atau memberitahu polisi.

"Rupanya pesan ini diterima mereka dan mereka berinisiatif menyerahkan diri ke petugas," terang dia.

Meski menyerahkan diri dipastikan tidak akan ada keringanan hukuman untuk Fajar. Apalagi pelaku sempat berusaha melarikan diri usai melakukan aksi bejatnya.

"Beda sama yang lain, lebih cepat, kooperatif. Kalau dia kan ada dugaan tidak kooperatif," ujarnya.

Polisi masih terus memburu Firman. Boy menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, Fajar mengaku tidak tahu keberadaan Firman.

"Tapi yang satu lagi masih terus dicari oleh petugas kita, atas nama Firman 20 tahun," ucap Boy.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus
Minta jadi JC, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Takut Dibunuh jika Bongkar Kasus

Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang M Ramdanu menyerahkan diri.

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding

Vonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan
Sebelum MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo cs, Tangisan Kekasih Brigadir J Menggema di Kuburan

Babak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.

Baca Selengkapnya
Lima Orang Jadi Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Termasuk Suami Korban dan Istri Kedua
Lima Orang Jadi Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Termasuk Suami Korban dan Istri Kedua

Keponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Tersangka Danu Sempat Diancam Suami Korban Agar Tak Buka Mulut

Danu mendapat tekanan dan ancaman dari tersangka YH, suami korban yang diduga otak pembunuhan terhadap Tuti Rahayu (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Baca Selengkapnya
Terbukti Bunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Divonis Penjara 20 Tahun
Terbukti Bunuh Istri dan Anak di Subang, Yosep Divonis Penjara 20 Tahun

Vonis terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'
Reaksi Adik Brigadir J Hukuman Ferdy Sambo jadi Seumur Hidup 'Apa Harus Abangku Bangkit dari Makamnya?'

Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa
Polisi Kirim Berkas Tersangka Kasus Pembunuhan Dante Anak Tamara ke Jaksa

Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri
Bantah Terlibat, Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Minta Perlindungan Kapolri

Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.

Baca Selengkapnya