Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diawasi Propram, Polisi Diduga Gelapkan Pajak di Brebes Siap Ganti Rugi ke Korban

Diawasi Propram, Polisi Diduga Gelapkan Pajak di Brebes Siap Ganti Rugi ke Korban Ilustrasi Polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Brebes telah memeriksa Bripka D anggota Samsat Bumiayu. Dia diperiksa karena diduga melakukan penggelapan uang titipan dari pengurusan pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Jadi yang bersangkutan memang sudah sekitar dua bulan lalu ditarik ke Polres. Dan kemarin juga sudah dilakukan pemeriksaan dari Propram," kata Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq saat dikonfirmasi.

Meski dalam pengawasan Propam, Bripka D tetap melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi dia juga tiap harinya harus hadir, apel tiap pagi lapor melaksanakan tugas kepolisian," ungkapnya.

Kini bripka D sudah ditangani satuan kepolisian yang membidanginya. Namun untuk penanganan masyarakat yang menjadi korban untuk segera diselesaikan sebab sudah dijembatani oleh kepolisian.

"Kita sudah tangani yang bersangkutan mau bertanggungjawab mengembalikan uang ganti rugi. Kita tunggu sambil kita siapkan sidang kode etik karena pelaku sudah menggunakan uang para korban untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Sedangkan proses kode etik nantinya dilihat kasus yang terjadi berapa banyak korbannya. Sidang etik tim Watinjak yang memutuskan.

"Jadi nanti tim yang memutuskan putusannya. Itu semua dilihat dari korban lebih dari 10 orang," jelasnya.

Karena niatan yang bersangkutan ingin mengganti kerugian para korban dengan menjual ruko. Tim diminta untuk segera cepat menanganinya.

"Kalau pelaku ada niatan baik ganti rugi kita minta selesaikan perlahan lahan. Karena tidak mau masyarakat kembali terjadi lagi karena kelakuan dia," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa

Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.

Baca Selengkapnya
Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi
Hasil Pemeriksaan, Aipda P Baru Pertama Kali Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi hingga korban.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam
DPR Sentil Polisi soal Kasus Pegi Setiawan: Jangan Lagi Rakyat jadi Kambing Hitam

Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mengingatkan Polri agar tidak asal tangkap seperti kasus Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Aniaya Petani saat Razia Ilegal, Polisi di Musi Rawas Utara Ditangkap Propam
Aniaya Petani saat Razia Ilegal, Polisi di Musi Rawas Utara Ditangkap Propam

Anggota polisi, Brigpol BR ditangkap Propam Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan karena menganiaya seorang petani saat razia ilegal.

Baca Selengkapnya
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat
Anggota Ketahuan Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Siagakan Provos di Tiap Samsat

Pelibatan Provos tersebut setelah viral anggota kepolisian terlibat pungli Rp500 ribu di Samsat Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus
Polisi Diduga Pungli di Samsat Bekasi Kota Dipatsus

Patsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Divonis 7 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini
Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ditjen Pajak Beri Respons Begini

Dwi memastikan, DJP akan terus menjaga integritas dan kode etik yang berlaku.

Baca Selengkapnya