Dibakar Cemburu, Pria di Ogan Ilir Bacok Istri
Merdeka.com - Seorang pria di Ogan Ilir, YN (28), gelap mata karena dibakar api cemburu. Dia membacok istrinya SY (27) hingga kritis karena menduga perempuan itu selingkuh.
Peristiwa itu terjadi di kediaman pasangan YN dan SY di Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa (1/2) pukul 02.30 WIB.
Peristiwa berawal saat YN menemukan pesan singkat di ponsel SY. Dia menduga istrinya memiliki hubungan asmara dengan laki-laki lain.
-
Kenapa Polwan tersebut membakar suaminya? Seorang Polwan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya sendiri karena diduga mengalami baby blues.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Bagaimana Polwan tersebut membakar suaminya? Tersangka berinisial Briptu FN diketahui membakar suaminya secara hidup-hidup.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa Briptu FN membakar suaminya? Motif FN melakukan aksi itu karena diduga kesal korban kerap menghabiskan uang untuk judi online (judol).
SY membantah tudingan itu. Keduanya pun terlibat pertengkaran. Tak mampu menahan emosi, pelaku mengambil parang dan membacok istrinya.
Korban mengalami luka parah di atas alis kanan, punggung, dan siku lengan yang membuat tangan kanannya nyaris putus. Dia masih dirawat di rumah sakit.
Tersangka Ditangkap 2 Jam Kemudian
Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dua jam usai kejadian. YN mengakui kesal terhadap istrinya yang ditudingnya berselingkuh.
"Korban kritis karena dibacok tersangka," ungkap Iklil, Rabu (2/2).
Dalam kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sebilah parang, ponsel, dan pakaian korban. Sementara tersangka dikenakan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 10 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaPria di Majalengka Bakar Mobil dan Rumah Karena Ditolak Rujuk, Mantan Istri Sering Dapat Kekerasan
Baca SelengkapnyaMotif sementara dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengaku karena emosi sesaat
Baca SelengkapnyaAkibatnya pasangan terlarang tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaDari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengajak teman-temannya untuk memukuli korban.
Baca SelengkapnyaUntung dalam kondisi terikat dan berlumuran darah usai dibacok Eko.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Suami Nekat Tabrak Mobil Istri di Sukabumi, Gara-gara Curiga Selingkuh
Baca SelengkapnyaPelaku yang juga suami korban menuding istrinya mempunya pria idaman lain
Baca SelengkapnyaTak hanya istri, pelaku juga membakar rumahnya di Musi Rawas
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca Selengkapnya