Dibanjiri lumpur akibat pengeboran pipa gas, warga tuntut ganti rugi
Merdeka.com - Abdul Kodir (42) menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah dan tempat usahanya yang hancur akibat terkena dampak pengeboran jaringan pipa gas di Jalan Marunda Makmur, Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dia menuntut ganti rugi sebesar Rp 270 juta.
"Ganti rugi sebesar itu wajar, mengingat banyaknya kerusakan di rumah dan tempat usaha saya," kata Abdul saat ditemui merdeka.com, Jumat (5/8).
Dia mengatakan, ketika pengeboran untuk jaringan pipa gas pada Senin (1/8) siang sekitar pukul 12.30 WIB lalu, mendadak lantai rumahnya mengalami retak-retak, kemudian mengeluarkan lumpur yang cukup banyak.
-
Apa dampak dari pipa PAM bocor? Akibatnya, kuantitas air PAM yang sampai ke masyarakat menjadi berkurang.
-
Bagaimana PAM Jaya mengatasi masalah bocornya pipa? Agar tetap dapat menyediakan air bersih, lanjut Gatra, PAM Jaya bakal mengirimkan air bersih dengan menggunakan truk tangki yang akan dibagikan secara gratis ke wilayah terdampak selama perbaikan pekerjaan berlangsung, terutama untuk rumah sakit, tempat ibadah, dan panti sosial.
-
Kenapa warga Bantargebang dapat uang kompensasi? Uang Kompensasi Bau TPST tak bebas dari permukiman warga. Bahkan, mereka yang tinggal di tiga kelurahan. Yakni Cikiwul, Sumur Batu, Ciketing Udik) dapat uang kompensasi bau senilai Rp400 ribu per bulan.
-
Di mana pipa gas di Batam? Pipa ini memiliki fungsi yang vital dalam pengangkutan gas bumi dari Sumatera Selatan, Jambi, Tanjung Jabung, Batam, hingga jalur ekspor ke Singapura.
-
Dimana pipa PAM bocor? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
"Lumpur disedot sampai malam hari, totalnya mencapai enam mobil tangki. Kemudian yang ke dua terjadi pada Rabu (3/8), lumpur yang keluar hingga satu mobil tangki," kata Abdul.
Selain lantai rumah retak, kata dia, tembok juga mengalami retak. Ia menduga pondasi rumah telah bergeser akibat dampak dari pengeboran tersebut. Kerugian kerusakan bangunan seluas 200 meter persegi mencapai Rp 200 juta.
"Selain kerusakan bangunan saya juga mengalami kerugian barang dangan yang rusak. Barang dangangan jenis kosmetik dan obat-obatan diperkirakan mencapai Rp 40 juta," kata dia.
Bukan hanya itu, ia mengaku tidak bisa membuka usahanya selama lima hari. Padahal, kata dia, omset sehari bisa mencapai lima juta, belum lagi biaya gaji pegawai. Jika ditotal, ia kehilangan Rp 30 juta.
Menurut dia, perusahaan yang bertanggung jawab atas dampak dari pengeboran tersebut bersedia bertanggung jawab. Namun, nilai ganti rugi yang ditawarkan baru Rp 20 juta. Sehingga ia menolaknya.
"Infonya mau ngebor lagi, kemungkinan yang tinggal di sini akan saya ungsikan mengingat sudah terjadi kerusakan, karena saya takut jika ambruk," kata dia.
Selain Abdul, Wahyu (42) juga meminta ganti rugi. Namun, perusahaan baru menawarkan kerugian materi sebesar Rp 1,5 juta. Kerugian senilai itu lantaran tak banyak terjadi kerusakan terhadap tempat usahanya yaitu produksi kusen pintu.
Seperti diketaui, sebuah perusahaan BUMN sedang memasang pipa jaringan gas di Tarumajaya. Sebelum memasang pipa, tanah terlebih dahulu dibor dari kedalaman sekitar 20 meter. Namun, rupanya pengeboran itu berdampak terhadap tanah di wilayah setempat, yaitu muncul lumpur ke permukaan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Karena tidak terima, emak-emak sekitar langsung menggeruduk pabrik tersebut.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca Selengkapnyawarga di lokasi kejadian menyebutkan bau gas beracun yang menyebar ke area pemukiman warga
Baca SelengkapnyaKebocoran pipa itu sempat menimbulkan semacam kabut asap yang berbau menyengat dan membuat sesak napas.
Baca SelengkapnyaWarga menolak aktivitas tambang karena membuat mereka gagal panen dan tercemarnya lingkungan.
Baca SelengkapnyaKabar terbarunya, sejumlah kediaman di kampung relokasi tersebut nampak begitu megah dan mewah.
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaTPG berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan insiden ini dan segera memasang safety line di sekitar area yang terindikasi kebocoran.
Baca SelengkapnyaTPAS Pasirbajing, Garut, terbakar sejak beberapa hari terakhir. Warga pun memblokade lokasi itu sehingga pengangkutan sampah dari perkotaan pun terlambat.
Baca SelengkapnyaDirektur Operasional PT Tirta Asasta, Sudirman mengatakan, sudah ada mitigasi risiko dari pabrikan water tank dan konsultan perencana.
Baca SelengkapnyaRumah warga dibongkar dalam proyek pembangunan jalan provinsi di IKN.
Baca Selengkapnya