Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibantu kebebasan, Nurul sebut Arifin Ilham pakai 'Yang Mulia Ustaz'

Dibantu kebebasan, Nurul sebut Arifin Ilham pakai 'Yang Mulia Ustaz' Arifin Ilham jamin penangguhan penahanan Nurul Fahmi di Polres Jakarta Selatan. ©2017 Merdeka.com/Juven

Merdeka.com - Nurul Fahmi (NF), tersangka pengibar bendera merah putih dicoret tulisan Arab dan bergambar pedang mengucap syukur setelah mendapat penangguhan dari Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Nurul kembali menghirup udara segar berkat ustaz Arifin Ilham memberikan jaminan ke kepolisian.

Saat keluar dari Polres Jaksel, Nurul terus menggenggam erat tangan Arifin. Sambil berkaca-kaca, Nurul mengucapkan banyak terimakasih kepada Arifin dengan sebutan Yang Mulia Ustaz Muhammad Arifin Ilham.

"Syukur Alhamdulillah, puji bagi Allah yang telah menggerakkan semuanya, terima kasih buat guru saya tercinta Yang Mulia Ustaz Muhammad Arifin Ilham yang telah menjamin saya," kata Nurul di Polres Jaksel, Jakarta, Selasa (24/1).

Selain mengucap syukur, Nurul juga menyebut penangguhan berkat dari tekunnya membaca Alquran. Tak lupa Nurul berterima kasih kepada pihak kepolisian khususnya kepasa Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginstruksikan jajarannya untuk mengabulkan penangguhan tersebut.

"Dan pada istri saya dan anak baru lahir yang telah menunggu di rumah. Pak Kapolri terima kasih atas penangguhan, Pak Kapolda, Bapak Kapolres, Pak Kasat, Kanit dan semua bapak penyidik yang telah kooperatif pada saya, sahabat saya yang berada di manapun terimakasih atas doa segalanya untuk saat ini," ujar dia.

Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan alasan kenapa membawa bendera putih bertuliskan arab dan pedang saat aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Senin yang lalu. "Hanya semata untuk nasionalis, semangat berjuang bersama," pungkas Nurul.

Setelah memberi penjelasan ke awak media, Nurul bersama Arifin bergegas ke masjid yang ada di Polres Jaksel untuk bersujud syukur dan melaksanakan salat zuhur. Tak lama kemudian, keduanya meninggalkan Polres Jaksel dan kembali ke kediamannya masing-masing.

Sebelumnya, Polres Jakarta Selatan (Jaksel) mengabulkan penangguhan terhadap tersangka NF pengibar bendera merah putih berlogo tulisan arab dan pedang. Penangguhan diberikan berdasarkan penilaian subjektif penyidik.

Selain penilaian subjektif penyidik, penangguhan penahanan juga dilakukan karena Ust Arifin Ilham bersama keluarga NF menjamin tersangka tidak akan melarikan diri. Bukan hanya itu, dalam permohonan penangguhan penahanan, istri NF meminta polisi membebaskan tersangka karena kondisi anak baru berumur 12 hari.

Artinya, sang anak masih perlu perhatian khusus dari NF. Kemudian, kepada penyidik NF juga berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti. Dengan berbagai alasan tersebut, Polres Jaksel pun akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan terhadap NF. Kendati begitu, NF masih diwajibkan lapor ke Polres Jaksel setiap Senin - Kamis. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini
Janji Setia pada NKRI, Munarman Eks Petinggi FPI Bebas Hari Ini

Munarman terbukti melanggar Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Baca Selengkapnya
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI
Ini Lima Napi Lapas Salemba Kasus Terorisme yang Ikrar Janji Setia kepada NKRI

Turut hadir pula Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Tonny Nainggolan.

Baca Selengkapnya
Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf
Tampang Pemuda Aceh Nekat Pasang Bendera Bulan Bintang di Kantor Polisi, Kini Minta Maaf

Pria itu mengaku emosi pada pihak polsek karena penanganan kasus yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba
VIDEO: Detik-Detik Eks Sekjen FPI Munarman Ucap Ikrar Setia NKRI di Lapas Salemba

Pembacaan itu dilakukan ketika dirinya tengah menjalani masa tahanan kasus terorisme.

Baca Selengkapnya
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar
Penampakan Munarman Bebas dari Penjara, Pakai Topi Palestina dan Senyum Lebar

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman tampak mengenakan kemeja putih.

Baca Selengkapnya
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq
Bebas dari Lapas Salemba, Munarman Bakal Sowan ke Habib Rizieq

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar menyebut selepas dari lapas Salemba, kliennya berencana untuk sowan ke Habib Rizieq.

Baca Selengkapnya
Momen Penyambutan Akmal Faiz Paskibraka Nasional 2024 Asal Semarang
Momen Penyambutan Akmal Faiz Paskibraka Nasional 2024 Asal Semarang

Viral, ini momen penyambutan Akmal Faiz Paskibraka Nasional 2024 asal Semarang.

Baca Selengkapnya
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala
Momen Munarman eks Sekjen FPI Baca Ikrar Setia ke NKRI, Lilitkan Bendera di Kepala

"Allahumma sholli ala sayyidina muhammad wa ala ali sayyidina muhammad. Yang bertanda tangan dibawah ini saya nama munarman," lanjut Munarman.

Baca Selengkapnya
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme
Eks Pentolan Jemaah Islamiyah Bicara Merawat Kebhinekaan & Jaga NKRI dari Terorisme

Kelompok Jemaah Islamiyah (JI) telah membubarkan diri. Apakah ini akhir dari kelompok teror tersebut atau hanya manuver untuk bergerak di bawah tanah?

Baca Selengkapnya
13 Tahun BNPT, Imam Besar Masjid Istiqlal: Kuantitas Kelompok Radikal Jadi Minim
13 Tahun BNPT, Imam Besar Masjid Istiqlal: Kuantitas Kelompok Radikal Jadi Minim

BNPT hadir sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk menjalankan fungsi pencegahan terhadap virus-virus intoleransi.

Baca Selengkapnya
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru
Hakim Vonis Bebas, Eks Rektor Unud Bali Prof Antara Menangis Haru

Prof Antara menegaskan, sejak awal kasus ini diselidiki dirinya tidak pernah melakukan korupsi seperti yang didakwakan.

Baca Selengkapnya