Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibantu PPATK, KPK Telusuri Pihak Lain Diduga Menikmati Suap Bansos Covid-19

Dibantu PPATK, KPK Telusuri Pihak Lain Diduga Menikmati Suap Bansos Covid-19 Ketua KPK Firli Bahuri Sambangi DPR. ©2020 Liputan6.com/Delvira Hutabarat

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri pihak diduga turut menikmati aliran suap pengadaan bantuan sosial (bansos) pandemi Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara. KPK menyatakan akan menelusuri setiap informasi terkait kasus tersebut salah satunya dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami. Kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Liputan6.com, Kamis (17/12).

Hal serupa juga dikatakan oleh Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri. Menurut Ali, pihak lembaga antirasuah tak hanya bekerjasama dengan PPATK dalam menelusuri pihak yang diduga menikmati aliran uang haram tersebut. Melainkan juga berkoordinasi dengan pihak perbankan.

Orang lain juga bertanya?

"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerjasama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," kata Ali dikonfirmasi terpisah.

Namun Ali menyatakan pihak lembaga antirasuah tak akan membuka kepada publik data yang dia terima dari PPATK maupun perbankan. "Mengenai data dan informasi yang diberikan PPATK tentu tidak bisa kami sampaikan karena itu bagian dari strategi penyidikan penyelesaian perkara ini," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, pihaknya tengah menelusuri pelaku dugaan suap bansos lainnya setelah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dan empat orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Bansos pada kenyataan memang PPATK sudah melakukan langkah-langkah yang sama untuk melakukan pengamatan yang dianggap rawan," kata Dian dalam acara refleksi tahunan PPATK di Bogor, seperti dikutip Jumat (17/12).

Menurut dia, PPATK membantu KPK dalam menelusuri aliran uang suap yang masuk ke mantan Mensos Juliari. Baik itu dari pihak pemerintah ataupun vendor. Kendati demikian, Dian enggan mengungkapkan informasi terbaru mengenai aliran uang suap atau adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

"Lembaga intelijen sebelum menyerahkan ke penegak hukum belum bisa bicara. Kerjasama kita dengan penegak hukum sangat dekat," ujar Dian.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye

KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum
PPATK Temukan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, TKN Prabowo: Yang Berhak Mengusut Itu Penegak Hukum

Diduga transaksi keuangan itu untuk kepentingan penggalangan suara.

Baca Selengkapnya
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Minta Bawaslu dan KPK Segera Selidiki Temuan PPATK soal Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Dana itu diduga untuk penggalangan suara pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK
Kantor Bank Indonesia Digeledah KPK

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI

KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap
Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Terjaring OTT, Pejabat Basarnas Ditangkap KPK di Cilangkap

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu
Terima 39 Laporan PPATK, KPK Ungkap Ada soal Aliran Dana Pemilu

Laporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol
Mahfud Desak Penegak Hukum Usut Tuntas Transaksi Janggal Bendahara Parpol

Mahfud memastikan akan mengikuti perkembangan dugaan kasus tersebut dalam kapasitasnya sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya