Dibawa Kabur Janji Dinikahi di Samarinda, Fatimah Malah Dipukuli Pacarnya
Merdeka.com - Siti Fatimah (20), anak gadis asal Klaten, Jawa Tengah, dibawa kabur pacarnya ke Samarinda, Kalimantan Timur, Catur Dobrak (24). Di Samarinda, Catur malah memukuli kekasihnya dengan alasan cemburu, Siti selingkuh. Pelaku ditangkap, dan kini meringkuk di penjara polisi.
Kasus itu terbongkar Jumat (14/2), setelah korban melapor ke pos Polantas. Sebelumnya, di Samarinda, Siti tinggal di rumah kakak kandung pacarnya, di kawasan Sindang Sari, Makroman.
"Korban 11 hari tinggal di rumah kakak pelaku, setelah dibawa pelaku dari Klaten, tanpa izin orangtuanya," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe, di kantornya, Jalan Bhayangkara, Senin (17/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Dalimunthe menerangkan, di rumah kakaknya, pelaku mengaku cemburu dengan korban, dan menudingnya telah selingkuh dengan pria lain. "Tanggal 14 Februari itu, pelaku menganiaya korban di wajah, perut dan paha, waktu kakaknya tidak ada di rumah. Dan memukul dengan patahan kayu bekas lemari," ujar Dalimunthe.
"Bahkan, pelaku merekam perbuatannya menggunakan ponsel, dan mengirimkan video itu, ke keluarganya di Klaten. Korban akhirnya bisa lolos dari rumah itu, dan melapor ke pos Polantas terdekat. Hari Sabtu, kami amankan pelaku di rumah kakaknya itu," terang Dalimunthe.
Catur belakangan punya catatan kriminal. Dia pernah dipenjara di Samarinda tahun 2015 lalu terkait kasus pencurian, dan bebas setahun kemudian. Di 2017, dia pergi ke Jawa Tengah, hingga berkenalan dengan korban.
"Tapi di Jawa, dia kembali dihukum karena kasus penganiayaan, dan dipenjara 2 tahun. Jadi, pelaku ini residivis," ujar Dalimunthe.
Catur berkilah, dia mengaku hanya menampar kekasihnya lantaran memang cemburu. "Dia (Siti Fatimah) tunangan saya. Saya lihat, ada di Facebook, dia pelukan dengan orang lain. Katanya temannya, tapi saya nggak percaya," kata Catur.
"Saya bawa dia ke Samarinda (melalui kapal laut). Saya nggak bilang orangtuanya, karena takut nggak mau karena saya mau nikahi dia di Samarinda," kilah Catur.
Ayah kandung korban dan pamannya dari Klaten, hari ini tiba di Samarinda, dan datang ke Polsek Samarinda Kota. Keduanya bermaksud ingin menjemput dan membawa pulang Siti, kembali ke Klaten.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berinisial CI itu ditangkap di perjalanan saat melakukan pelarian.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap pelaku inisial FA (24) dan menjebloskannya ke jeruji besi.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaFauzan dengan Sinta ini pernah menjalin hubungan yakni nikah sirih.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di indekos korban yang berlokasi di Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaKorban aksi bejat pelaku merupakan dua warga Jalan Muh Yamin Baru Lr 21, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar bernama Sabbe (65) dan Tabita (45).
Baca SelengkapnyaKasus pembullyan kembali terjadi. Kali ini kasus viral ini terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan itu mengakibatkan wajah korban mengalami luka sayatan.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSaat diinterogasi, Utoh mengakui perbuatannya. Pelaku menganiaya Jamilah di dalam sampan saat berlayar di sungai.
Baca SelengkapnyaFA pun langsung menodongkan pisau kepada SA untuk mencoba merampas barang berharga miliknya.
Baca Selengkapnya