Dibawa kabur ke Kutai Timur, remaja Samarinda jadi budak seks
Merdeka.com - Polisi mengungkap praktik perdagangan orang. YA (17), seorang remaja putri di Samarinda, Kalimantan Timur, jadi budak seks di sebuah kafe di kabupaten Kutai Timur. Dua orang wanita, diringkus dan kini mendekam di sel penjara.
Keterangan didapatkan, YA, pada 17 April 2017 lalu, diajak seorang temannya, Reni Sarah (270, untuk bekerja di Kutai Timur, yang sedang memerlukan pekerja wanita. Tanpa izin dari orangtuanya, YA pun dibawa ke kawasan Batu Timbau, dari rumahnya di Samarinda.
Setibanya di Batu Timbau, korban YA, belakangan diserahkan Reni ke Nurwanda (26), yang juga pemilik sebuah kafe. YA pun dipekerjakan untuk menemani tamu kafe milik Nurwanda.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Orangtua YA yang panik, berusaha mencari keberadaan YA, kesana kemari namun hasilnya nihil. "Hingga akhirnya, orangtua dan keluarga korban ini melapor ke Polsek, tanggal 4 Mei kemarin," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada merdeka.com, Jumat (19/5).
Kepolisian bergegas mencari keberadaan YA, termasuk menyelidiki siapa saja yang mengenal korban. Hingga akhirnya, penyelidikan mengarah kepada Reni.
"Kami lakukan penelusuran, dan akhirnya kita ketahui, keberadaan Reni ini ada di Batu Timbau di Kutai Timur. Kami selidiki ke sana (Kutai Timur)," ujar Purwanto.
"Akhirnya, kita tangkap Reni dan Nurwanda, di kafenya itu, hari Kamis (18/5) kemarin, sekitar jam 3 sore ya. Berikut kita amankan korban (YA)," tambah Purwanto.
Hingga malam harinya tiba di Polsekta Samarinda Ilir, petugas bergegas melakukan penyidikan, menginterogasi kedua terduga pelaku perdagangan orang, Reni dan Nurwanda.
"Korban ternyata memang dipekerjakan menemani tamu kafe milik Nurwanda. Tapi, selain menemani tamu, korban juga diminta melayani tamu hingga di tempat tidur, berhubungan layaknya suami istri," ungkap Purwanto.
Reni dan Nurwanda, kini mendekam di sel tahanan Polsekta Samarinda Ilir. Keduanya tersangka kasus membawa kabur anak di bawah umur, dan atau perdagangan anak. "Yang jelas, keterangan tersangka masih didalami, kasusnya juga masih kita kembangkan ya," pungkas Purwanto. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaTersangka R memerintahkan korban agar meminta izin kepada orang tua bahwa pergi ke rumah nenek agar aksinya berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaKondisi BA saat ini masih depresi berat dan dirawat di rumah aman Kota Salatiga.
Baca SelengkapnyaSalah satu korban mengaku diimingi kerja di klinik kecantikan oleh perekrut sebelum dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPelaku bergantian memerkosa korban di kamar indekos perempuan itu.
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaPelaku dikenal sebagai mantan atlet MMA dan berasal dari keluarga terpandang di Kota Solo.
Baca SelengkapnyaPelaku berinisial MF ditangkap polisi atas laporan menjual anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaSetelah kabur pasien tersebut diduga diperkosa oleh seorang pria. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/12) malam.
Baca SelengkapnyaWarga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.
Baca Selengkapnya