Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibawa ke Bengkulu, Novel sebut polisi cuma hamburkan uang negara

Dibawa ke Bengkulu, Novel sebut polisi cuma hamburkan uang negara Sidang Praperadilan Novel Baswedan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengeluhkan tindakan Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang memberangkatkannya ke Bengkulu. Mantan anggota Polri ini menilai langkah tersebut tidak sebanding dengan hasil yang didapatkan, sehingga hanya menghamburkan uang negara.

"Satu hal yang perlu dicatat penyidikan menggunakan uang Negara, kalau menggunakan cara-cara demikian tidak bagus. Berapa biaya untuk tiket dan lain lain seperti hotel dan lainnya," ujar Novel di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/12).

Novel menambahkan, pemberangkatannya ke Bengkulu tidak logis, mengingat dirinya sejak awal sudah menyatakan akan selalu kooperatif sesuai ketentuan hukum yang ada. Selain itu setibanya di Bengkulu tidak dilakukan penahanan.

"Kemarin secara formal saya tidak dilakukan penahanan, walaupun saya secara fisik saya dilarang untuk keluar dari ruangan, jadi anda bisa artikan sendiri," ujar Novel kepada para awak media di halaman parkir gedung KPK.

Novel membenarkan ada surat penahanan terhadap dirinya. Namun hal tersebut tidak dilakukan karena tidak ada berita acara dari Bareskrim.

"Surat berita itu bisa berjalan jika disertai dengan berita acara," imbuhnya.

Para awak media pun menanyakan kesiapannya yang hari Senin mendatang akan dilakukan pemanggilan lagi, secara tegas dia mengatakan bahwa dirinya selalu siap menghadapi apapun.

"Kalau berbicara tentang diri saya, saya harus siap," pungkasnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan yang merupakan penyidik KPK ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan terhadap pencuri sarang burung walet yang terjadi pada tahun 2004 silam. Saat itu dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Resor Bengkulu.

Kasus ini sempat dihentikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 lalu. Namun kasus ini dibuka kembali saat terjadi kekisruhan antara KPK dan Polri, setelah KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Masuk Polisi Tidak Ada yang Gratis, Ini Penjelasan Briptu Mulyadi
Masuk Polisi Tidak Ada yang Gratis, Ini Penjelasan Briptu Mulyadi

Berikut penjelasan Briptu Mulyadi soal biaya masuk polisi.

Baca Selengkapnya
Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'
Dalih Hasbi Hasan Pakai Helikopter ke Bali Bareng Windy 'Idol'

Hal itu diungkap Hasbi dalam nota Pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli
OPINI: Geliat Wisata Dibayangi Awan Kelam Pungli

Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.

Baca Selengkapnya
DPRD Berau Diduga Buat Akomodasi Fiktif Perjalanan Dinas Rp1,4 Miliar
DPRD Berau Diduga Buat Akomodasi Fiktif Perjalanan Dinas Rp1,4 Miliar

CBA menduga ada invoice fiktif atau akomodasi fiktif yang dikeluarkan DPRD Kabupaten Berau yang perlu disidik oleh penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Viral Sopir Bus jadi Korban Pungli di Thamrin City, Masuk Keluar Dipatok Rp20 Ribu Buat Beli Rokok
Viral Sopir Bus jadi Korban Pungli di Thamrin City, Masuk Keluar Dipatok Rp20 Ribu Buat Beli Rokok

Sebuah rekaman video memperlihatkan sopir bus menjadi korban pungutan liar (pungli) di kawasan Thamrin City.

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya
Viral Wisatawan Diduga Kena Pungli di Kawasan Wisata Pantai Balekambang
Viral Wisatawan Diduga Kena Pungli di Kawasan Wisata Pantai Balekambang

"Kepolisian bersama pihak terkait akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus dugaan pungli tersebut terungkap," kata Ipda Dicka

Baca Selengkapnya
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol
Foya-Foya Pejabat MA Pakai Uang Gratifikasi, Sewa Helikopter Keliling Bali Bareng Windy Idol

Hasbi didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp630.844.400.

Baca Selengkapnya
Dedi Mulyadi  Melongo Medengar Anggaran Kesehatan Lapas Setahun Rp41 Juta Untuk 445 Napi
Dedi Mulyadi Melongo Medengar Anggaran Kesehatan Lapas Setahun Rp41 Juta Untuk 445 Napi

Dedi mendapat kesempatan bertemu dengan Kalapas IIB Purwakarta dan terkejut saat tahu anggaran kesehatan dari negara untuk ratusan napi.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka
Kasus Pungli Fast Track Rp250 Juta Per Bula, Satu Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Ditetapkan Tersangka

Lima petugas ini memungut Rp100-250 ribu pada tiap turis yang lewat pelayanan fast track.

Baca Selengkapnya
Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup
Uang Pungli di Imigrasi Ngurah Rai Dibagi-bagi, Kejati Bali: Yang Terbongkar Baru Satu dari Empat Grup

Kejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya