Dibawa ke Rutan KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam
Merdeka.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen bungkam saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pepen ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Pepen yang rampung menjalani pemeriksaan awal pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ini tak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media. Pepen yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.30 WIB ini hanya menundukkan kepalanya. Pepen tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diberondong oleh awak media.
Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pepen akan menjalani penahanan di Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Sebelumnya, Pepen ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"RE (Rahmat Efendi) ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).
KPK juga menahan delapan tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MS) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.
Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.
Mereka semua ditahan terpisah. Ali, Lai, Suryadi, dan Makhfud ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Wahyudin ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Lalu Bunyamin, Mulyadi, dan Jumhana ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.
Sebelum ditahan mereka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.
"Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Rutan," kata Firli.
Penahanan terhadap mereka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di wilayah Bekasi dan DKI Jakarta. Dalam OTT itu KPK mengamankan 14 orang dan uang sekitar Rp 5 miliar dalam bentuk tunai dan tabungan.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil jeep Cherokee itu diserahkan Rahmat Effendi melalui keluarganya.
Baca SelengkapnyaTri sebelumnya adalah Wakil Wali Kota bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah Wali Kota, Rahmat Effendi ditangkap KPK.
Baca SelengkapnyaRahmat Effendi ditahan setelah kasus pidana suap menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Baca SelengkapnyaAlex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaTri belum mengetahui pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bekasi.
Baca SelengkapnyaPada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca Selengkapnya