Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibawa ke Rutan KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam

Dibawa ke Rutan KPK, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Bungkam KPK Konpres Terkait Penetapan 9 Tersangka OTT. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen bungkam saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pepen ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.

Pepen yang rampung menjalani pemeriksaan awal pasca-terjaring operasi tangkap tangan (OTT) ini tak bersedia memberikan keterangan apapun kepada awak media. Pepen yang keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 21.30 WIB ini hanya menundukkan kepalanya. Pepen tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diberondong oleh awak media.

Dia memilih langsung masuk ke dalam mobil tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pepen akan menjalani penahanan di Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih.

Sebelumnya, Pepen ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.

"RE (Rahmat Efendi) ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022).

KPK juga menahan delapan tersangka lainnya dalam kasus ini. Mereka adalah Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MS) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.

Mereka semua ditahan terpisah. Ali, Lai, Suryadi, dan Makhfud ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur. Sementara itu, Wahyudin ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih. Lalu Bunyamin, Mulyadi, dan Jumhana ditahan di Rutan KPK cabang Kavling C1.

Sebelum ditahan mereka akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.

"Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 di lingkungan Rutan," kata Firli.

Penahanan terhadap mereka bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan pada Rabu, 5 Januari 2022 hingga Kamis, 6 Januari 2022 di wilayah Bekasi dan DKI Jakarta. Dalam OTT itu KPK mengamankan 14 orang dan uang sekitar Rp 5 miliar dalam bentuk tunai dan tabungan.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Serahkan 2 Mobil Jeep Cherokee ke KPK
Keluarga Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Serahkan 2 Mobil Jeep Cherokee ke KPK

Mobil jeep Cherokee itu diserahkan Rahmat Effendi melalui keluarganya.

Baca Selengkapnya
Rahmat Effendi Dipenjara, Tri Adhianto Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi Dipenjara, Tri Adhianto Resmi Dilantik Sebagai Wali Kota Bekasi

Tri sebelumnya adalah Wakil Wali Kota bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) setelah Wali Kota, Rahmat Effendi ditangkap KPK.

Baca Selengkapnya
Rahmat Effendi Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Aset Vila Glamping di Puncak Disita KPK
Rahmat Effendi Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Aset Vila Glamping di Puncak Disita KPK

Rahmat Effendi ditahan setelah kasus pidana suap menyeretnya sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang
OTT di Bengkulu, KPK Tangkap 7 Orang

Alex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.

Baca Selengkapnya
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif
Rahmat Effendi Diberhentikan Tidak Hormat Mendagri, Tri Adhianto Ditunjuk Jadi Wali Kota Bekasi Definitif

Tri belum mengetahui pelantikannya sebagai Wali Kota definitif Bekasi.

Baca Selengkapnya
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar
Viral Gubernur Bengkulu Rohidin Nyamar jadi Polantas saat Ditangkap KPK, Terungkap Cerita di Belakang Layar

Pada saat ditangkap Rohidin kedapatan memakai seragam polisi lalulintas (Polantas) dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bahaya Ada Sosok
VIDEO: Bahaya Ada Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka di Polda Metro

Salah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sosok
VIDEO: Sosok "Bos" Pungli Rutan, KPK Minta Bantuan Jenderal Tahan Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada
VIDEO: Jenderal Budi Gunawan Respons Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Tapi Nyalon di Pilkada

Budi Gunawan menegaskan agar Rohidin Mersyah menghormati hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas
Ngamuk! Momen Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK Gara-Gara Borgol Tak Dilepas

Ricky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Markas Polisi Dikepung, Ini Fakta Lengkap Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Disuruh Pakai Rompi Polanta
VIDEO: Markas Polisi Dikepung, Ini Fakta Lengkap Gubernur Bengkulu Kena OTT KPK Disuruh Pakai Rompi Polanta

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi

Baca Selengkapnya