Dibawa ke TKP, tersangka penganiayaan PRT dicaci maki warga
Merdeka.com - Penyidik membawa Syamsul Anwar, salah seorang tersangka pelaku penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) di Medan, ke kediaman mereka di Jalan Beo simpang Jalan Angsa Medan, Selasa (2/12) sore. Saat tiba di lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu, mereka diteriaki dan dicaci warga yang berkerumun di sana.
"Wuuuuu. Mati kau pembunuh! Tak layak kau hidup. Matikan saja Pak polisi!" teriak warga.
Teriakan dan caci maki warga itu terdengar saat Syamsul diturunkan dari mobil Avanza perak dengan nomor polisi B 74 MPU. Selain Syamsul, polisi juga membawa dua PRT korban penganiayaan, yaitu Rukmiani dan Anis Rahayu, ke lokasi itu.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Kenapa polisi bakar polisi? 'Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,' ujarnya, Minggu (9/6).
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Kenapa polisi tersebut mengancam warga? 'Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye,' kata pelaku mengancam korban.
Hingga menjelang malam, polisi bersama tersangka dan kedua korban masih di dalam rumah yang menjadi lokasi penyiksaan itu. Sementara warga masih berkerumun di sekitar lokasi.
Rumah di Jalan Beo simpang Jalan Angsa itu ditengarai sebagai lokasi penyiksaan sejumlah PRT. Akibat penganiayaan itu, 2 PRT dinyatakan tewas, sedangkan 3 lainnya berhasil diselamatkan. Selain itu, diperoleh informasi masih ada 10 PRT yang masih hilang. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AWR dijerat dengan Pasal 355 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena merasa kesal dan emosi.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaTotal 4 orang menjadi tersangka kasus penganiayaan pemuda asal Aceh.
Baca SelengkapnyaPraka RM yang merupakan anggota Paspampres, bersama dua rekan Anggota TNI menculik korban dan melakukan penganiayaan.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban mendapat kabar duka dari saudara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaApa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap tiga pria asal Desa Pangkung Paruk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali, yang diduga menganiaya pria berinisial WB (46) hingga tewas.
Baca Selengkapnya