Dibayar cek kosong Rp 450 juta, pebisnis adukan rekan usaha

Merdeka.com - Lantaran tertipu dengan modus membayar dengan cek kosong, Direktur PT Bania Rahmat Utama Palembang Muhammad Teguh (42), melaporkan rekan bisnisnya, Anja (50), Direktur PT Wahyu Matra Kontraktor ke SPKT Polda Sumsel, Jumat (21/3).
Usai melapor, korban yang tinggal di Jalan Basuki Rahmat Palembang mengaku, kejadiannya bermula saat pelaku memesan barang material kepadanya senilai Rp 2.233.488.000 pada Jumat (18/1) pukul 14.00 WIB. Saat itu pelaku baru memberikan uang sebesar Rp 1.939.800.000.
Sedangkan sisanya dibayar dengan cek kontan Bank Sumsel Babel dengan nomor cek CC 259529 senilai Rp 450 juta, beberapa hari kemudian.
Namun, saat korban mencairkan di bank, cek tersebut ternyata kosong. Alhasil, uang sisa penjualan barang material itu pun tak bisa diterima korban.
"Saya heran kenapa tidak bisa dicairkan. Tapi, petugas bank bilang cek itu ternyata kosong," ungkap Teguh.
Korban pun akhirnya mendatangi pelaku untuk meminta penjelasan. Sial, pelaku tidak bisa ditemui karena sudah kabur. Padahal, barang yang dipesan sudah dikirim ke alamat pelaku.
"Saya mengalami kerugian sebesar Rp 450 juta. Saya ingin pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku," kata dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova membenarkan laporan tersebut dengan Nomor : LPB/249/III/2014/SUMSEL.
"Jika terbukti, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun penjara," ujarnya. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya