Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibayar Rp 10 juta, Maharany akan dilaporkan ke rektor Moestopo

Dibayar Rp 10 juta, Maharany akan dilaporkan ke rektor Moestopo Maharani. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Maharany Suciyono akhirnya mengakui bahwa uang Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah diberikan atas jasa untuk menemani pria itu dan berhubungan intim. Perempuan kelahiran Kuningan, Jawa Barat, itu mengakuinya di hadapan persidangan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H. Juard Effendi.

Menurut Kepala Biro kemahasiswaan dan Alumni Universitas Moestopo Usmar Ismail, fakta baru yang terungkap dalam persidangan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Rektor.

"Soal sanksi atau tindakan belum tahu, yang jelas hal ini akan kita laporkan dulu ke rektor," ujar Usmar kepada merdeka.com, Jumat (17/5).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Usmar, selama ini Maharany masih tercacat sebagai mahasiswa di kampus Moestopo. Saat kasus Maharany mencuat, rektorat memang tidak memberikan sanksi-sanski apa-apa.

"Ya karena dulu kan KPK bilang dia tidak terlibat apa-apa, hanya sedang ngobrol di kafe bersama Fathanah lalu Fathanah ditangkap, Maharany tidak terlibat. Kita hanya mengira dia di tempat dan waktu yang salah," terangnya.

Maharany Suciyono, mengakui duit Rp 10 juta dari Ahmad Fathanah diberikan atas jasa buat menemani pria itu dan berhubungan intim. Perempuan kelahiran Kuningan, Jawa Barat, itu mengakuinya di hadapan persidangan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H. Juard Effendi.

Maharany mengatakan hal itu saat menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum Muhammad Rum. Awalnya Maharany mengelak dan tidak mengakui duit itu diberikan buat apa.

"Uang Rp 10 itu juta dari Ahmad Fathanah buat apa?," tanya Jaksa Rum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (17/5).

"Diberi 10 juta enggak tahu buat apa. Dikasih gitu aja. Itu untuk menemani pak Ahmad," ujar Maharany.

Lalu jaksa Rum mengkonfrontir kesaksian Maharany dengan keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan.

"Apakah uang itu diberikan kepada saudari agar mau diajak berhubungan intim," tanya Jaksa Rum lagi.

"Iya," ujar Maharany.

"Uang itu kaitannya dengan itu?," kata Jaksa Rum menegaskan.

"Iya," ucap Maharany. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Gadungan Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri Uang Korban
Polisi Gadungan Lakukan Pemerkosaan dan Mencuri Uang Korban

Seorang residivis narkoba yang baru saja keluar penjara pada September 2024, menyamar sebagai anggota Polda Lampung berpangkat Bripda untuk menipu korban.

Baca Selengkapnya
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas
Pembuat Hoaks Pelecehan Seksual di UNY Ditangkap, Pelaku Sakit Hati Ditolak Masuk Komunitas

Polis menangkap mahasiswa UNY berinisial RAN (19) yang diduga membuat hoaks pelecehan seksual di kampusnya.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai UP Naik ke Penyidikan, Pengacara Harap Eks Rektor Segera Tersangka

Pengacara meyakini penyidik telah mengantongi dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menjerat terlapor menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Geger Eks Gubernur Malut Doyan Ngamar Bareng Wanita Habiskan Rp3 M di Hotel Mewah Jakarta
VIDEO: Geger Eks Gubernur Malut Doyan Ngamar Bareng Wanita Habiskan Rp3 M di Hotel Mewah Jakarta

Adapun total dana yang digelontorkan yang selama ini untuk membayar wanita mencapai Rp3 miliar

Baca Selengkapnya
Fakta Baru, Pengacara Korban Mengaku juga Dilecehkan Eks Rektor UP, Ini Kronologinya
Fakta Baru, Pengacara Korban Mengaku juga Dilecehkan Eks Rektor UP, Ini Kronologinya

Terkait kejadian ini, Amanda mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan tambahan yang mungkin dijadwalkan oleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Bikin Geger, Terbongkar 5 Fakta Lengkap Eks Gubernur Malut Getol Kencan di Hotel Mewah Habiskan Duit Miliaran
Bikin Geger, Terbongkar 5 Fakta Lengkap Eks Gubernur Malut Getol Kencan di Hotel Mewah Habiskan Duit Miliaran

Berikut terbongkar lima fakta lengkap eks Gubernur Malut yang bikin geger.

Baca Selengkapnya
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer
Korban Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila Diduga Lebih dari Satu, Salah Satunya Pegawai Honorer

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan rektor Universitas Pancasila ternyata bukan cuma satu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mantan Gubernur Malut Gelontoran Rp50 Juta Sekali Kencang dengan Wanita di Hotel Mewah
VIDEO: Mantan Gubernur Malut Gelontoran Rp50 Juta Sekali Kencang dengan Wanita di Hotel Mewah

Eliya menyebut, total dana yang digelontorkan untuk membayar nafsu Abdul Gani mencapai Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar

Hal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan
Polisi Benarkan Rektor Kampus Swasta Diduga Lecehkan 2 Anak Buah di Ruangan

Begini duduk perkara kejadian versi korban. pelaku memanggil korban ke ruangannya

Baca Selengkapnya
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar
Orang Ini Diduga Terima Uang Fredy Pratama Rp10 Miliar

Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah.

Baca Selengkapnya
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta
Terlilit Utang Pinjol Rp100 Juta, Ibu di Depok 'Jual' Anak Kandung ke Pria WN Arab Rp6 Juta

Dari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.

Baca Selengkapnya