Dibekuk, Penusuk Anggota Polisi Palembang Ditembak
Merdeka.com - Jajaran Direskrimum Polda Sumatera Selatan bersama Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap pemalak sopir yang juga penusuk anggota polisi sebulan lalu. Pelaku masih remaja bernama Ronny (18).
Pelaku ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Senin (27/1). Lantaran berusaha kabur dan melawan, pelaku ditembak petugas sebanyak dua kali yang mengenai kaki kanannya.
Ronny mengaku nekat menusuk korban karena dipergoki saat memalak sopir di Simpang Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang 17 Desember 2019. Ketika itu, dia beraksi bersama rekannya, April, yang lebih dulu ditangkap.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Yang menusuk saya sendiri, tidak tahu kena dimana karena kami langsung lari. Kesal waktu polisi itu mergoki kami lagi malak sopir truk," ungkap tersangka Ronny di Mapolda Sumsel, Selasa (28/1).
Tersangka menyebut kerap melakukan aksi pemalakan di TKP, bahkan ketika usianya masih 16 tahun. Dirinya juga beberapa kali melukai korbannya jika tak mengabulkan permintaannya.
"Biasa bawa pisau, celurit, sama pedang. Kalau ada yang melawan langsung tak bacok, habis itu lari," kata dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan keterangan tersangka April terjadi ciri-cirinya. Kasus ini menjadi atensi dengan membentuk tim gabungan dari Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang untuk membekuk tersangka.
"Sejak kejadian tersangka Ronny menghilang, keberadaannya diketahui berada di PALI dan kemarin diringkus," kata dia.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman paling rendah lima tahun penjara. Barang bukti diamankan sebilah pisau yang digunakan tersangka menyerang petugas saat ditangkap.
Diketahui, anggota Polsek Ilir Barat I Palembang, Aiptu Eko Rinardi (43), menderita luka tusuk di dada setelah ditikam kawanan pemalak sopir truk. Korban dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
Peristiwa itu terjadi korban dan rekannya patroli di Simpang Macan Lindungan, Ilir Barat I, Palembang, Selasa (17/12) malam. Mereka melihat dua tantangan yang teridentifikasi berinisial AH dan RI memanjat bagian pintu truk yang menjadi sasaran kejahatan.
Korban pun mendekat. Sial, salah seorang pelaku langsung menusuknya di bagian dada kiri. Korban dilarikan ke RS Siti Khadijah dan akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara Palembang. Satu pelaku bernama April ditangkap polisi tak lama usai kejadian.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaBaku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca SelengkapnyaInsiden perwira polisi menembak rekannya sendiri terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaTembakan pelaku mengenai pelipis kanan dan bagian pipi korban
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan sudah berkoordinasi dengan Kapolri dan Kapolda Sumbar agar AKP Dadang dihukum seberat-beratnya.
Baca SelengkapnyaAdapun kronologi penembakan dua perwira ini diduga akibat proyek tambang ilegal
Baca Selengkapnya