Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dibeli pakai bitcoin, ekstasi dikirim dari Prancis dan Belanda

Dibeli pakai bitcoin, ekstasi dikirim dari Prancis dan Belanda Ekstasi dikirim dari Prancis dan Belanda ke Medan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan Bea Cukai dan Polda Sumut menangkap Gunawan (34). Warga Jalan Gurilla, Medan, ini kedapatan mendatangkan pil ekstasi dari Prancis dan Belanda. Gunawan menggunakan jasa Pos Internasional untuk mendatangkan pil ekstasi itu. Modusnya, narkotika itu dikemas dan disembunyikan seolah dokumen dalam dua amplop surat.

"Kita melakukan penindakan terhadap barang kiriman pil berwarna hijau dan berwarna orange yang diduga narkotika jenis methylene dimethoxy amphetamine (MDMA) yang dikenal sebagai ekstasi sebanyak 75 butir dalam keadaan sebagian hancur," kata Sonny Surachman Ramli, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Medan, Selasa (7/3).

Kabag Wasidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP JHS Tanjung menambahkan, setelah amplop menyerupai surat itu tiba dan diperiksa ternyata berisi ekstasi, polisi bersama Bea Cukai dan PT Pos Indonesia melakukan pengawasan pengiriman.

Surat dari Prancis dan Belanda itu memiliki alamat penerima berbeda. Salah satunya ditujukan kepada Gunawan yang beralamat di Jalan Pelita, satu lagi kepada Gunawan di Jalan Gurilla.

"Ternyata alamat berbeda itu untuk mengelabui petugas. Yang di Jalan Pelita itu bukan rumahnya, tapi rumah familinya. Sementara yang di Jalan Gurilla memang rumah tersangka," papar JHS Tanjung.

Gunawan akhirnya diringkus di rumahnya, Jalan Gurilla, Jumat (3/3). Kediaman pria tidak tamat SMA ini pun digeledah. Di sana polisi menemukan serbuk ekstasi lainnya.

Tersangka ternyata pernah mendatangkan ekstasi dari Prancis via Pos Internasional. "Yang pertama dari Prancis lolos, dia memesan lagi dari Prancis. Tapi karena datangnya lama, tersangka memesan lagi dari Belanda. Ternyata surat itu datangnya bersamaan," imbuh JHS Tanjung.

Berdasarkan pemeriksaan, Gunawan ternyata memesan ekstasi itu menggunakan mata uang dunia maya bitcoin (BTC). Komunikasinya dengan penjual menggunakan email.

"Kita sedang berkoordinasi dengan otoritas keuangan untuk mengawasi transaksi menggunakan bitcoin ini. Transaksi ini selama ini tidak terawasi, padahal berbahaya, buktinya tersangka hanya tamatan SMP pun bisa melakukan ini," sambung JHS Tanjung.

Kepada petugas, Gunawan mengaku baru dua kali memesan ekstasi dari Prancis dan sekali dari Belanda. Dia berncana memperbanyaknya dan mengedarkan di tempat hiburan malam di Medan.

Rencananya, setiap butir ekstasi impor itu akan diraciknya lagi dan dijadikan 20 butir pil. "Tersangka pun diketahui telah memesan alat cetak pil. Setelah semua tersedia, dia akan memulai produksinya," jelas JHS Tanjung.

Dalam penangkapan ini, selain amplop berisi ekstasi, petugas juga menyita laptop dan PC dari rumah Gunawan. Tersangka diduga melanggar Pasal 102 huruf e jo 103 huruf d UU No 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan ko Pasl 113 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini memuat ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya
Belasan Ribu Ekstasi dari Belgia dan Belanda Digagalkan Beredar, Begini Cara Mengungkapnya

Sampai saat ini pihaknya masih terus mengembangkan terkait aktor intelektual yang mengirimkan paket haram tersebut.

Baca Selengkapnya
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi
Paket Bertulis Onderdil Mobil Dikirim dari Belgia, Saat Dibongkar Ternyata Ribuan Pil Ekstasi

Penyelundupan ini digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri

Baca Selengkapnya
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago
Siasat Licik Bandar Narkoba, Selundupkan Sabu dan Ribuan Ekstasi Bareng Ayam Jago

Untuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.

Baca Selengkapnya
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot
Pemuda Asal OKI Kuras Tabungan Rp2,3 M Modus Kirim APK Surat Tilang, Uang Habis Buat Judi Slot

pelaku meretas email dan mobile banking menggunakan username yang ada di alamat email korban. Tabungan korban mulai berpindah ke rekening pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka
Kronologi Terbongkarnya Kasus Penipuan Modus Like Video YouTube, Ini Peran para Tersangka

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Modus COD Emas, Polisi Tangkap 3 Pelaku
Kasus Penipuan Modus COD Emas, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Mereka beraksi dengan peran-peran yang berbeda. Adapun, sasarannya adalah pedagang emas.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Lewat Jasa Ekspedisi di Garut, Begini Modusnya

Cara ini dilakukan diduga untuk menghindari kecurigaan polisi, dan melancarkan aksi penjualan barang ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
FBI Mengeluarkan Peringatan Terkait Proyek Kripto Palsu
FBI Mengeluarkan Peringatan Terkait Proyek Kripto Palsu

Asisten Agen Khusus yang bertanggung jawab atas masalah ini, Amanda Culver menggambarkan skema dan penipuan yang sering kali dimulai di platform media sosial.

Baca Selengkapnya
Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar
Penipuan Email Compromise, Perusahaan di Singapura Rugi Rp32 Miliar

Pelaku menggunakan email palsu mengganti posisi alfabet atau menambahkan satu huruf pada alamat email sehingga menyerupai aslinya.

Baca Selengkapnya
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah
Modus Jualan Madu, Dua Pelaku Tega Tipu Pedagang Hingga Jutaan Rupiah

Tersangka SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman dua tahun penjara

Baca Selengkapnya
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai
Waspada! Sederet Modus Penipuan Catut Petugas Bea Cukai

Modus penipuan dengan mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi. Biasanya, menyasar para penjual dan pembeli barang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat
Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Polri Bongkar Kasus Scam Email Rugikan Perusahaan Singapura Rp32 M, Ada WNA Ikut Terlibat

Baca Selengkapnya