Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diberikan SK deponering, BW bilang 'ini kemenangan rakyat'

Diberikan SK deponering, BW bilang 'ini kemenangan rakyat' Bambang Widjayanto di Ombudsman. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mendatangi kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pagi tadi. Kedatangan Bambang bersama kuasa hukumnya untuk mengambil surat keputusan deponering perkaranya yang diberikan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Bambang Widjojanto mengatakan surat keputusan deponering tersebut adalah upaya pemberantasan korupsi.

"Negara akan semakin hebat jika tidak ada korupsi. Ini adalah kemenangan rakyat Indonesia," kata Bambang Widjojanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/3).

Orang lain juga bertanya?

Dia berterima kasih pada Kejaksaan Agung yang memberikan deponering kasus perkaranya. Dia juga sudah menilai kasusnya akan dihentikan olek Kejaksaan.

"Upaya-upaya jauh lebih bergairah, resiko ada tapi optimis harus ditumbuhkan," kata dia.

Seperti diketahui, kasus yang menjerat mantan ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto periode 2011-2015 telah diputuskan Jaksa Agung, Prasetyo. Jaksa Agung Prasetyo akhirnya memutuskan mendeponeringkan kasus yang menimpa Abraham dan Bambang.

"Maka kedua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).

Menurutnya, penanganan dan penyelesaian perkara yang dituduhkan keduanya bukan tidak pidana korupsi melainkan tindak pidana umum. Keduanya dikenal luas sebagai pimpinan KPK yang telah berjasa dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

"Selama penugasannya yang bersangkutan telah demikian banyak berhasil mengungkap kasus korupsi dan dikenal sebagai aktivis penggiat anti korupsi," tutur Prasetyo.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP