Dibiarkan Sepekan di Gudang, Polisi Bongkar Satu Peti Isi Sabu Dalam Kemasan Susu
Merdeka.com - Satu peti berisikan susu kemasan terbengkalai selama seminggu dalam gudang ekspedisi di Jawa Timur. Perusahaan meminta bantuan pihak kepolisian mencari pemiliknya.
Begitulah, awal mula dari terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional Malaysia - Indonesia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Brigjen Pol Eko Daniyanto menceritakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari perusahaan ekspedisi di Jawa Timur. Ditemukan 70 bungkus susu kemasan yang ditaruh dalam peti kayu.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Bagaimana pencurian keju itu terjadi? 'Pencurian ini melibatkan pembeli palsu yang menyamar sebagai distributor grosir yang sah untuk peritel besar di Prancis, dan keju telah dikirim sebelum identitas palsu itu terungkap,' ungkap perusahaan tersebut.
-
Siapa yang menemukan botol itu? Seorang tukang ledeng di Morningside, Edinburgh, Skotlandia, kaget ketika dia membongkar lantai sebuah rumah menemukan sebuah botol berisi pesan tertulis di kertas berusia 135 tahun.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah kami buka isinya sabu," kata Eko di Mabes Polri, Senin (28/10).
Polisi langsung mendalami dokumen pengiriman. Terlacak nama Sudirman alias Rudi (42).
"Kami menemukan target (Sudirman) akan bertransaksi di Riau. Kami tangkap yang bersangkutan di dalam mobil dengan barang bukti 29 kilogram sabu dan 30 butir ekstasi," ucap Eko.
Kemudian polisi mengembangkan ke wilayah lain. Tertangkaplah Syafrudin, Risaldi dan Bayu serta Bastian alias Ibas. Sebanyak 70 kilogram sabu, 40.000 butir ekstasi dan 1 kilogram disita dari jaringan ini.
"Kami melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua bulan," ujar dia.
Para tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) junto pasal 131 (1) Undang undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Modus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaSabu itu terbungkus dalam kemasan teh China, dikirim melalui suatu daerah Sumatera dikendalikan oleh bandar asal jaringan Malaysia.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaTerbongkar Penyelundupan Sabu Modus Ekspedisi Helm di Kargo Bandara
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaDiduga praktik penyelundupan ini ada keterkaitannya dengan gembong narkoba Fredy Pratama. karena sama-sama memasukkan sabu ke kemasan teh china.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, dimana salah satu tersangka ada pegawai Lapas.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca Selengkapnya