Dibilang jangan belagu, pimpinan DPR tegaskan berhak panggil Ahok
Merdeka.com - Komisi III DPR berencana memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pekan depan. Komisi Bidang Hukum DPR itu ingin minta penjelasan Ahok soal penggusuran Kalijodo, dugaan prostitusi yang ada di Hotel Alexis, hingga persoalan hukum pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berpandangan, memang sudah menjadi tugas DPR untuk melakukan pengawasan. Sehingga, apa yang dilakukan Komisi III DPR untuk mendapatkan penjelasan dari Ahok adalah hal yang lumrah.
"DPR maupun DPRD tugasnya melingkupi bidang pengawasan. Sehingga DPR kalau mau melaksanakan pengawasan khususnya kepada pemda itu tentunya dimungkinkan selama itu koridornya di pengawasan yang diatur UU," kata Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/3).
-
Siapa yang diminta Komisi III agar tegas? Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Kenapa Komisi III meminta Kejagung untuk tidak terlena? Meski demikian, Sahroni meminta Kejagung untuk tetap profesional. Sebab dirinya tidak ingin Kejagung menjadi terlena akibat terus menerus meraih kepercayaan yang sangat tinggi belakangan ini. 'Namun tak henti-hentinya saya mewanti-wanti Kejagung, agar tidak terlena dengan ini semua.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Kenapa DPR apresiasi Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, sudah seharusnya Ahok memenuhi undangan panggilan Komisi III DPR. Dengan begitu, publik akan semakin tahu apa yang terjadi di Ibu Kota Jakarta. Khususnya mengenai persoalan hukum.
"Sehingga apabila ada keinginan untuk memberikan atau meminta keterangan dalam hal ini apakah kebijakan Pemda atau kebijakan gubernur ya bisa saja, dan tidak ada masalah," tegasnya.
Pemanggilan Ahok oleh Komisi III DPR, lanjut Agus, memiliki urgensi yang sangat. Apalagi DPR ataupun DPRD dalam undang-undang telah dijelaskan mengenai aturan pengawasan terhadap eksekutif.
"Tentunya urgensi dilihat dari tujuannya. Ini kan baru perencanaan. Nanti kan diputuskan dalam rapat Bamus. Sehingga alasan-alasan yang tepat itu apa, nantinya kami lihat saja. Tapi mekanisme itu ada dan bisa dilaksanakan," tandasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama geram dengan rencana pemanggilan dari Komisi III DPR terkait penertiban Kalijodo, prostitusi di Alexis dan Malioboro, hingga korupsi RS Sumber Waras. Ahok sapaan akrabnya, menuturkan, pemanggilan yang dilakukan DPR terkait sejumlah masalah di Jakarta tidak sesuai prosedur.
Berbekal pengalamannya selama menjadi anggota DPR periode 2009-2014, Ahok justru balik menyerang Komisi III DPR.
"Saya kan pernah di DPR RI, yang baru jadi DPR jangan belagu-belagu lah. Gue juga mantan dari DPR RI. Gue tahu kok prosedur kamu seperti apa. Jadi enggak usah menggunakan kekuasaan, salah pakai lah gitu. Ini mirip-mirip DPRD kelakuan, mau panggil saya, panggil segala macam, oke, dasarnya apa gitu lho?" kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (8/3).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu dibahas sekitar 496 Daftar Inventaris Masalah (DIM) dengan beberapa bagian.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok keluar ruangan sambil berlari usai mendengar pidato Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMegawati meminta Ahok untuk tidak berkomentar di hadapan media.
Baca SelengkapnyaArteria Dahlan meminta Dirjen Imigrasi Kemenkumham melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca SelengkapnyaAgar tindakan segelintir oknum tidak merusak citra Mabes TNI.
Baca SelengkapnyaSementara, Ganjar memastikan PDIP akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri
Baca SelengkapnyaAhok mengaku ingin ikut mengampanyekan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya"Mba Puan sebagai Ketua DPR tidak pernah menutup mata dengan apapun enggak pernah," Adian Napitupulu
Baca Selengkapnya