Diblender, narkoba senilai Rp 25 M jadi jus
Merdeka.com - Ditres Narkoba Polda Sumsel kembali memusnahkan barang bukti narkoba. Tak tanggung-tanggung, narkoba yang dimusnahkan kali ini senilai Rp 25 miliar. Dengan rincian, 3,4 kilogram (kg) ganja, sabu seberat 11,5 kg, dan 24.316 butir ekstasi.
Pemusnahan ini digelar di Mapolda Sumsel dengan disaksikan seluruh instansi terkait, seperti Kejati Sumsel, Badan Narkotika Provinsi (BNP) Sumsel, dan pejabat Pemerintah Provinsi Sumsel, Rabu (1/4).
Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan sabu dan ekstasi diblender hingga menjadi jus. Usai diblender, jus sabu dan ekstasi itu dibuang ke selokan sehingga bercampur dengan air comberan.
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara menikmati salak setelah dikupas? Setelah mengupas kulit dan membuang biji, buah salak siap untuk dinikmati. Anda dapat langsung memakan daging buah salak dengan menggigitnya atau menggunakan sendok kecil untuk mengambilnya.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengungkapkan, barang haram tersebut merupakan tangkapan dari Ditres Narkoba Polda Sumsel dan Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir, pada 3 Maret 2015 lalu.
Tersangka berjumlah tiga orang diringkus saat melintas di Jalan Lintas timur, Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Ogan Komering Ilir.
"Ketiga tersangka merupakan jaringan internasional yang membawa narkoba dari Aceh," ungkap Iza.
Menurut Iza, kasus narkoba di Sumsel diibaratkan fenomena gunung es. Semakin sering ditangkap, makin banyak yang tak terungkap. Apalagi, Sumsel saat ini sudah menjadi salah satu daerah yang dituju dalam peredaran narkoba.
"Narkoba menjadi musuh bersama, karenanya semua pihak harus berperan mengungkapnya," kata dia.
Iza menambahkan, pengungkapan kasus narkoba bulan lalu merupakan terbesar di Sumsel. Pihaknya akan terus mengembangkannya karena pengakuan tersangka itu dari Aceh dan akan dikirim ke Lampung.
"Kita akan koordinasi dengan Polda Aceh dan Polda Lampung untuk mengungkap jaringan lainnya," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba happy water berbentuk saset. Dalam proses pembuatan seminggu, pelaku sudah memproduksi dua ribu sachet happy water
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaRazia di tempat hiburan malam kian digalakkan karena di situlah peredaran barang-barang terlarang bersarang.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaNarkotika jenis sabu di Kabupaten Pekalongan yang diamankan BNN Jateng mencapai 775 gram.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca Selengkapnya