Dibuatkan teh tapi tak diminum, suami ditikam istri usai Jumatan
Merdeka.com - DW (39) mendapatkan luka serius di sekujur tubuhnya usai ditikam sang istri MN (27). Alasan MN menghujamkan pisau, lantaran merasa sakit hati karena sang suami yang baru saja pulang salat Jumat menolak tawaran istri dibuatkan teh.
Peristiwa itu terjadi di Lingkar Pusaka Indah, Rt03/08 Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka pada Jumat (21/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Tepatnya di warung milik pelaku.
"Korban pulang salat Jumat datang ke warung, saat itu oleh pelaku ditawari minum teh, namun oleh korban ditolak," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, pada wartawan, Sabtu (21/11).
-
Siapa yang terlibat dalam evakuasi korban? Mereka menggenapi ratusan personel tim SAR gabungan yang sudah lebih dulu berada di lokasi, terdiri dari Kantor SAR Gorontalo, Korem, Kepolisian Daerah, Palang Merah Indonesia, Kelompok Pencinta Alam, serta grup relawan dan lainnya.
-
Siapa yang harus memberikan pertolongan pertama? Pakar kesehatan anak dari Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Mulya Rahma Karyanti, SpA(K), M.Sc, memberikan panduan penting terkait langkah pertama saat anak mengalami demam.
-
Bagaimana proses evakuasi dilakukan? 'Enggak ada pakai alat berat, kita pakai tali mantel aja untuk melakukan proses evakuasi, kalau kesulitan Alhamdulillah tidak ada kesulitan sama sekali,' ucapnya.
-
Siapa yang bantu tim evakuasi? Dalam pencarian dan evakuasi korban, tim gabungan di Sumatera Barat juga turut dibantu kantor SAR Bengkulu, kantor SAR Jambi dan Kantor SAR Medan.
-
Siapa yang menemukan korban? Penemuan berawal saat dua saksi hendak mengantar cabe ke pasar dengan mengendarai mobil.
Adu mulut tak dapat terhindarkan. Dan pelaku yang sudah murka berkata. "Mengapa jika ditawari minum selalu ditolak, mengapa jika ditawari ibunya selalu mau," jelas Pudjo.
MN dengan kalut yang melihat pisau langsung menghujamkan pisau dapur ke tubuh korban.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet di bagian dada dan punggung, sedangkan paha kiri mengalami luka sobek dengan dua jahitan," tandasnya.
Warga yang melihat peristiwa itu langsung mengevakuasi korban ke bidan setempat untuk langsung diambil tindakan medis.
Lanjut dia, pelaku tak lama usai kejadian langsung diamankan Polres Majalengka. "Pelaku kemudian dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Pelaku dijerat pasal 44 UU RI No. 23 thn 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Adapun ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditusuk saat berusaha mengejar para pelaku tak membayar usai makan di warung kopinya. Identitas kedua pelaku masih misterius.
Baca SelengkapnyaAksi mutilasi seorang suami terhadap istrinya menggegerkan Dusun Sindangjaya, Ciamis. Pelaku bahkan sempat menawarkan potongan tubuh korban ke tetangganya.
Baca SelengkapnyaPelaku dan korban kerap cekcok kendati baru sepekan menikah.
Baca SelengkapnyaKetua RT di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis Yoyo mengungkapkan kondisi kampung ketika Tarsum secara keji memutilasi sang istri.
Baca SelengkapnyaGeger satu keluarga saling bacok memakai senjata tajam di Desa Batu Putih, Ogan Komering Ulu
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaPelaku tantang warga: 'Gua enggak peduli, lu semua siapa. Gw sikat lu semua'.
Baca SelengkapnyaAhmad mengaku tidak mendengar adanya cek-cok atau ribut antara korban dengan terduga pelaku tersebut.
Baca Selengkapnya