Dibui 20 Tahun, Napi Masih Kendalikan Pengiriman Sabu di Lapas Narkotika Samarinda
Merdeka.com - Robi (33) warga Jalan Ulin Samarinda, dibekuk polisi di rumahnya. Dari tangannya, polisi menyita 710,6 gram sabu, yang dibawanya dari Banda Aceh.
Belakangan, sabu itu pesanan Rustam (35), napi narkotika Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Dua-duanya, kini meringkuk di penjara Polresta Samarinda.
Barang haram itu diketahui dibawa Robi dari Banda Aceh, Senin (27/1) lalu, menuju Jakarta. Saat itu, dia berhasil lolos dari pemeriksaan ketat petugas Bandara Sultan Iskandar Muda.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana cara musnahkan sabu di Bontang? Pemusnahan barang bukti pun dilakukan dengan cara beragam. Untuk barang bukti narkoba jenis sabu, terlebih dulu dihancurkan kemudian dilarutkan ke dalam air. Larutan air kemudian dibuang.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Di Jakarta, Robi menginap semalam di salah satu hotel, Selasa (28/1). Kemarin, Rabu (29/1), dia terbang dari Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, menuju Balikpapan. Lagi-lagi, Robi lolos membawa sabu itu saat melewati pemeriksaan petugas bandara.
"Dia (Robi) mengenakan gamis untuk mengelabui, dan menyelipkan 3 bungkus sabu di pahanya sekitar selangkangannya," kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, di kantornya, Kamis (30/1).
Meski mengendus pengiriman sabu itu, tim Resmob Polda Kaltim dan Reskoba Polresta Samarinda sempat kehilangan jejak, saat di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan.
"Kita kejar di jalan, sampai ke Samarinda. Di Jalan Ulin, kita lakukan penindakan, dan 3 bungkus sabu itu kita temukan balik gamisnya. Rencana memang, sabu dengan berat total 710,6 gram itu, disimpan dulu di rumahnya," ujar Sigit.
"Keterangan dia (Robi) kita dalami. Ternyata, sabu itu pesanan iparnya (Rustam), seorang napi Lapas Narkotika Bayur Samarinda. Napi ini kami amankan, dan dua-duanya kita bawa ke kantor," tambah Sigit.
Rustam, memang bukan pemain baru. Dia divonis 20 tahun penjara, juga terkait kasus narkoba, yang diungkap Polda Kalimantan Timur. Sampai saat ini, dia baru menjalani masa hukumannya selama 7 tahun. "Bagaimana dia bisa berkomunikasi di Lapas, sedang kami dalami," ungkap Sigit.
Masih dari penyelidikan polisi, sabu itu rencana dikirim ke kabupaten Kutai Barat, masih di Kaltim. Polresta Samarinda tengah menelusuri pemesan sabu, bekerjasama dengan Polres Kutai Barat.
"Benar, saya yang kendalikan. Saya tahu di sana (Aceh) jual, karena saya pernah tinggal di sana. Karena sudah ketahuan seperti ini, mau bagaimana lagi. Memang mau saya kirim ke Kutai Barat, di hulu, karena di sana harga sabu mahal," kata Rustam saat ditanya wartawan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaPelbagai cara dilakukan tahanan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Baca SelengkapnyaMNZ mendapatkan upah sebesar Rp30 juta setelah berhasil mengambil dan mengantar sabu 17 Kg
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap jalur penyelundupan 45 Kg sabu dari kurir yang ditangkap di RS Fatmawati
Baca SelengkapnyaDonald mengungkap narkoba sabu seberat 45 kilogram dengan nilai sebesar Rp45 miliar
Baca SelengkapnyaKasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca Selengkapnya