Dibujuk hingga di SMS polisi, orangtua Maulana ogah diajak damai
Merdeka.com - Ibu Maulana Rusadi, Sumartin, beberapa kali mendapat telepon dari polisi untuk membujuknya berdamai dalam kasus kematian Maulana yang diduga dianiaya polisi. Saat tahu kalau telepon tersebut dari anggota polisi yang bernama Muji, dia kemudian mematikan telepon.
"Pas saya matikan kemudian dia SMS. Saya sudah hapus SMS-nya, tapi intinya seperti ini bilang 'Bu, kalau ibu mau mengikuti saya damai saja. Kalau damai, semua biaya akan saya ganti semuanya. Kalau mau otopsi, biaya ibu sendiri. Otopsi itu harus ditunggui, apa tega lihat anak dibedah-bedah?' Begitu SMS-nya," bebernya pada wartawan saat mendatangi JPW (Jogja Police Watch) untuk meminta pendampingan, Rabu (4/2).
Selain dari polisi, bujukan damai juga datang dari seorang pengacara yang bernama Budi Harsono. Sumartin mengaku, pengacara tersebut berkali-kali mendekatinya supaya damai dengan syarat meminta ganti sebesar Rp 300 juta. Mendengar perkataan pengacara tersebut, dia justru merasa geram dengan pengacara tersebut.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Bagaimana cara keluarga APD dan pelaku mencapai kesepakatan? 'Orangtua pelaku juga sudah membuat kesepakatan dengan kami ada poin yaitu membantu biayanya pengobatan anak sampai dirinya sembuh dan ada nominal yang sudah disepakati hanya saja tidak pantas saya sebutkan,' imbuhnya.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang menawarkan bantuan hukum? Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan menawarkan bantuan hukum pada lima terpidana kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon, yaitu Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Eka Sandi, Jaya dan Supriyanto.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Bagaimana advokasi dapat dilakukan? Advokasi bisa dilakukan melalui berbagai cara, seperti menyuarakan pendapat, melakukan lobi-lobi ke pihak-pihak terkait, dan melakukan aksi-aksi protes atau demonstrasi.
"Nyawa anak saya kok dihargai Rp 300 juta, saya tersinggung. Nggak punya perasaan. Itu pengacara tadinya membela kami, tapi setelah ngobrol-ngobrol sama polisi dia jadinya malah mendorong untuk damai. Saya tetep nggak mau," tegasnya.
Sikapnya untuk tetap mengusut kasus ini semakin menggebu ketika mendengar cerita dari teman Maulana yang juga ikut ditangkap Polisi. Saat itu teman Maulana diam-diam menyelinap ke kamar mandi RSUD Kota Yogya untuk menemui Sumartin.
"Anaknya SMS saya, mau ketemu cerita yang sebenarnya. Karena banyak polisi di rumah sakit akhirnya ketemu di kamar mandi rumah sakit," ujarnya.
Dia kaget ketika teman Maulana mengatakan bahwa Maulana tidak lompat dari mobil tetapi dipukuli dengan benda keras yang diduga terbuat dari besi.
"Anakmu nggak jatuh, tapi dipolo (dipukul) polisi. Diikat ditutup matanya pakai kaos, dikepruk pakai besi, disuruh ngaku kalau ngejambret," katanya menirukan ucapan teman Maulana yang sengaja disembunyikan identitasnya demi keamanan.
Begitu mendengar cerita itu Sumartin pun lemas. Dia tidak bisa membayangkan jeritan minta ampun anaknya saat dianiaya polisi.
"Katanya sampai jerit-jerit minta ampun, saya nggak tega," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya Maulana meninggal dunia di RSUD Kota Yogyakarta pada Minggu (1/2) lalu. Dia diduga dianiaya polisi pada 23 Januari lalu karena dituduh melakukan penjambretan. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban ingin kasus terus berlanjut sampai pengadilan.
Baca SelengkapnyaGuru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani mencabut surat perdamaian dengan orang tua
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca Selengkapnya