Dibungkus kotak makanan, 17 kg sabu Malaysia gagal edar di Kalbar
Merdeka.com - Aparat Polres Sambas, Kalimantan Barat menggagalkan peredaran 17 kilogram sabu asal Malaysia, yang dikemas dalam kotak makanan. Dua orang warga Sambas, digelandang ke sel tahanan Polres Sambas.
Keterangan diperoleh, peredaran belasan kilogram sabu itu digagalkan Minggu (17/4) kemarin. Awalnya, satuan reserse kriminal Polres Sambas, bekerjasama dengan aparat Polsek Ledo, sekitar pukul 15.30 Wib, mengendus informasi pengiriman sabu dari Malaysia tujuan Sambas.
Sekitar pukul 18.30 Wib, sebuah mobil pikap Grand Max bernomor polisi KB 8025 BA yang melintas, dihentikan aparat. Saat digeledah, ditemukan barang bawaan berupa paket kotak makanan ringan, yang diduga berisi narkoba.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa jenis narkoba yang diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Setelah diperiksa dan dihitung, ada sekitar 17 kilogram sabu," kata Kapolda Kalbar Brigjen Arief Sulistyanto, dalam keterangan resmi dia kepada wartawan di markas Polda Kalbar di Pontianak, Senin (18/4).
Di tempat yang sama, Kapolres Sambas AKBP Sunario menambahkan, sekitar pukul 19.30 Wib, dua pelaku, M (30) dan H (36), warga Pemangkat, kabupaten Kapuas, beserta barang bukti sabu diamankan ke markas Polres Sambas.
"Kita amankan kedua orang itu, karena membawa barang diduga sabu, dari Serikin Malaysia. Ada 17 paket, masing-masing paket 1 kilogram," ujar Sunario.
Dijelaskan Sunario, sabu itu terbungkus kertas aluminium foil, dan berada dalam kotak makanan dengan tujuan untuk mengelabui petugas. Kesigapan, kejelian dan ketelitian petugas, membuat petugas tidak terkecoh.
"Selain barang bukti sabu, barang bukti lain yang kita amankan adalah bong, kartu ATM, gunting, pisau dan lainnya," ungkap Sunario.
Penyelundupan kasus sabu dalam jumlah besar ini di wilayah hukum Polda Kalbar ini, kesekian kalinya berhasil digagalkan. Wilayah Kalbar sendiri memang rawan penyelundupan, mengingat kawasan wilayah yang berbatasan darat dengan Malaysia.
"Kasus ini terus dikembangkan, menggandeng jalinan kerjasama dengan Polisi Diraja Malaysia," tambah Arief Sulistyanto. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu-sabu itu diduga dikirim lewat jasa ekspedisi di Kabupaten Bireuen.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPetugas berhasil mengamankan sebanyak 45 kilogram barang bukti narkotika jenis sabu
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaDirtipid Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa mengungkap modus baru penyelundup narkoba di wilayah Kalimatan Utara.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca Selengkapnya