Dibuntuti dari Medan, bandar sabu ditangkap di Padang
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumbar menggagalkan penyelundupan sabu melalui jalur udara di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu (22/4). Pemuda bernama Muhammad Rijal (22), diamankan petugas dengan barang bukti 215 gram sabu. Barang haram itu disembunyikan di celana dalam.
Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sumbar, AKBP Emrizal Hanas mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu tersebut setelah dilakukan penyelidikan selama enam bulan. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan deputi intelijen BNN pusat untuk mendapatkan jadwal penerbangan tersangka.
"Setelah mengetahui jadwal penerbangan tersangka, kami berkoordinasi dengan PT Angkasa Pura II untuk merencanakan penangkapan. Sebelumnya, kami juga mengirimkan satu anggota untuk melakukan surveillance terhadap tersangka ke Bandara Kualanamu, Kota Medan," terang Emrizal Hanas saat jumpa pers di kantor BNN Sumbar, Senin (23/4).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah itu, pada Minggu pukul 11.05 WIB tersangka sampai di Bandara Kualanamu, Kota Medan dan kemudian langsung diikuti oleh anggota BNN. Dalam hal ini, pihak BNN juga bekerjasama dengan Lion Air yang menjadi maskapai penerbangan tersangka ke Kota Padang dan Bea Cukai Padang.
"Anggota kami memesan tiket persis berada di belakang tersangka untuk mengikuti gerak geriknya. Kemudian didapat tersangka pukul 13.00 WIB take off dari Medan menuju Kota Padang," jelasnya.
Emrizal menambahkan, setelah maskapai Lion Air sampai di bandara Minangkabau, pihaknya bersama anggota terus memantau pergerakan tersangka. Pihak bandara sengaja memindahkan jalur keluar tersangka dari domestik ke internasional.
"Sengaja dipindahkan agar sepi dan kemudian kita langsung amankan tersangka tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sabu seberat 215 gram di celana dalam tersangka," jelasnya.
Selain sabu, polisi juga menyita handphone, boarding pass, paspor, buku tabungan, kartu debit, KTP, dan uang tunai sebesar Rp 540.000. Semua barang bukti itu, merupakan milik tersangka.
"Usai dilakukan penangkapan kemudian kami melakukan pengembangan kemana sabu tersebut akan dikirim. Dari hasil interogasi, didapat pengakuan tersangka akan dikasih oleh seseorang di Kota Padang yang telah menunggu," bebernya.
Dari penangkapan itu, BNN Sumbar melakukan pengembangan terhadap penerima barang dari tersangka. Sekitar pukul 17.00 WIB, ditangkap tersangka lain atas nama Ferizal (32).
"Tersangka kedua ini kita tangkap di kawasan Jalan Hamka, Air Tawar, Kecamatan Padang Utara. Di tangan tersangka Ferizal kita juga mengamankan satu paket kecil sabu seberat 1 gram, dan selanjutnya kedua tersangka kita bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," cetusnya.
Sengaja tidak ditangkap di Medan
BNN sengaja tidak menangkap tersangka ketika sampai di Kota Medan. Alasannya, jika terlebih dahulu ditangkap, maka jaringan tersangka yang berada di Kota Padang kemungkinan tidak akan terungkap.
"Maka itu kita menunggu hingga sampai di BIM baru kita tangkap, dan dalam hal ini bukan berarti Bandara Kuala Namu kebobolan," ulasnya.
Sementara itu General Manajer BIM, Dwi Ananda Wicaksana mengatakan, PT Angkasa Pura II mendukung penuh pengungkapan kejahatan di bandara. Pihaknya juga memastikan faktor keamanan sehingga tidak membahayakan penumpang lain saat penangkapan.
"Penumpang lain tidak terganggu dan kita pastikan saat penangkapan tidak kecurigaan. Maka itu, pesawatnya domestik kemudian kita arahan ke internasional agar sedikit sepi. Prinsipnya kita pihak bandara sangat mendukung dan akan terus saling kerjasama," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaCalon anggota legislatif terpilih DPRK diburu setelah Bareskrim mengungkap peredaran 70 Kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya petugas telah memantau darah tersebut berdasarkan informasi yang telah didapat.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya