Dicabuli 7 Pemuda, Remaja di Deli Serdang Hamil dan Melahirkan
Merdeka.com - Seorang remaja perempuan di Deli Serdang, Sumut hamil dan melahirkan setelah berulang kali dicabuli 7 pemuda. Dua di antara pelaku telah diamankan polisi.
Berdasarkan informasi dihimpun, remaja yang menjadi korban pencabulan berinisial DH (16), warga Kecamatan Galang, Deli Serdang. Sementara dua pelaku yang telah ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang masing-masing R (18) warga Desa Nogo Rejo, Kecamatan Galang, Deli Serdang, dan LAM (19), warga Desa Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang.
"Lima pelaku sudah diketahui identitasnya dan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ucap Wakapolresta Deli Serdang, AKBP J Sirait, Jumat (22/1).
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Kelima orang yang tengah diburu masing-masing M (24), warga Bandar Dolok, Kecamatan Pagar Merbau, Deli Serdang dan empat warga Nogo Rejo, Kecamatan Galang, Deli Serdang, berinisial YS (21), RR (23), I (24), dan LAT (22).
Pencabulan terhadap DH bermula pada Januari 2020. Ketika itu, R dan LAM menjemput DH dengan alasan ingin menonton pertandingan futsal. Namun ternyata remaja perempuan itu dibawa ke gubuk di areal perkebunan sawit. Kedua pemuda itu mencabulinya di sana.
Awal Februari 2020, R dan LAM kembali membawa DH ke gubuk di kebun sawit itu. Di sana sudah menunggu M dan YS. Keempatnya bergantian menyetubuhi korban.
Masih di bulan Februari 2020, R dan RR menjemput DH dan kembali membawanya ke gubuk di perkebunan sawit itu. Mereka menyetubuhi remaja itu bersama M dan YS yang menunggu di sana.
Pada April 2020, R dan RR mencabuli korban bersama I dan LAT. "Pencabulan terakhir ini dilakukan di areal pekuburan Kristen di Desa Nogo Rejo," papar J Sirait.
DH kemudian hamil dan kejadian yang dialami remaja itu akhirnya terbongkar pada Juli 2020. Orang tuanya langsung mengadu ke Polresta Deli Serdang dengan tanda bukti lapor Nomor: LP/380/VII/2020/SU/RESTA DS, tanggal 27 Juli 2020.
Kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Deli Serdang. "Namun para pelaku tidak ditemukan, mereka melarikan diri," papar Sirait.
Korban melahirkan seorang anak pada November 2020. Dia masih tinggal bersama orang tuanya.
Petugas akhirnya mendapat informasi 2 di antara 7 pelaku pulang ke rumahnya. Keduanya kemudian diringkus. Para pelaku pencabulan terhadap anak ini dikenakan Pasal 81 ayat (2) subs Pasal 82 ayat (1) UU jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara," tutup J Sirait.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pemerkosa gadis keterbelakangan mental hingga hamil enam bulan asal Banyuasin, Sumatera Selatan, IN (23), bertambah menjadi 10 orang.
Baca SelengkapnyaPrengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaSiswi SD itu malu hingga membuang bayinya di teras rumah warga. Bayi itu ditempatkan dalam kardus dengan tulisan yang akhirnya mengungkap kediaman pelaku.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaRemaja Putri 16 Tahun di Flores Timur Digilir 12 Pria, Seorang Pelaku Berusia Anak-Anak
Baca SelengkapnyaKorban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku kini ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.
Baca Selengkapnya