Dicabuli Sejak Kelas 6 SD, Anak di Garut Dihamili Ayah Tiri
Merdeka.com - Seorang anak yang masih berusia 13 tahun di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut menjadi korban pencabulan ayah tirinya yang berinisial AR (32).
Anak tiri AR sendiri saat ini tengah hamil 4,5 bulan. AR pun kini berada di tahanan Polsek Tarogong Kidul setelah Senin (16/7) malam diamankan polisi setelah hampir dihakimi massa.
Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Hermansyah didampingi Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, menyebut bahwa terungkapnya kasus tersebut saat Senin (15/7) malam pihaknya menerima laporan dari warga yang tengah berkerumun.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
"Jadi warga ini melaporkan sekitar pukul 23.00 bahwa ada seorang warga yang diketahui berinisial AR telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Warga sudah berkerumun disana hendak melakukan aksi penganiayaan karena geram," ujarnya, Selasa (16/7).
Menerima informasi tersebut pihaknya langsung ke lokasi mengamankan AR dan langsung membawa ke Mapolsek Tarogong Kidul. Ibunda korban bersama warga, saat itu juga langsung membuat laporan.
Dalam pemeriksaan, Hermansyah menambahkan, ibunda korban awal tahu anak kandungnya hamil dari adiknya saat mengajaknya ke bidan. Hal tersebut dilakukan adiknya karena mendengar bahwa korban telah mendapatkan aksi pencabulan dari ayah tirinya.
"Adik ibu korban ini pun kemudian mengajak ke bidan untuk memastikan dugaan desas desus tersebut. Begitu diperiksa ternyata anaknya tengah hamil. Disanalan ibundanya kaget karena anaknya mengaku telah dicabuli ayah tirinya," ucapnya.
Begitu mengetahui pelakunya adalah suaminya, kata Kapolsek, warga bersama perwakilan keluarga istri langsung menjemput pelaku yang baru seminggu bekerja sebagai tukang bangunan di Bandung. AR sendiri akhirnya mau pulang karena disebutkan bahwa isterinya sedang sakit.
AR sendiri saat sampai di Garut langsung diinterograsi namun sempat mengelak. Beberapa saat setelahnya, akhirnya AR mengakui telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 13 tahun itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi pencabulan yang dilakukan AR terjadi sejak Desember 2018, atau sebelum ia belum menikah dengan ibu korban. Kepada penyidik, AR mengaku kerap mendatangi rumah korban saat tengah pacaran. Aksi pencabulan pun dilakukan saat ibu korban tengah ke pasar atau tertidur.
"Aksi pencabulan AR ini juga dilakukan dengan mengancam korban," ucapnya.
Hermansyah menyebut, aksi pencabulan AR dilakukan berulang kali kepada korban dalam rentang waktu Desember 2018 hingga Juli 2019.
"Kita terus memeriksa pelaku dan meminta keterangan dari saksi dan korban. Korban masih sangat polos karena memang masih kelas 1 SMP," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaMengetahui peristiwa itu, ibu korban melaporkan kepada keluarganya dan pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaMirisnya, korban diperkosa ratusan kali sejak tahun 2014 hingga bulan Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.
Baca SelengkapnyaPelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.
Baca SelengkapnyaPengakuan pelaku telah memperkosa korban dua kali di dua lokasi berbeda
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah ibunya curiga dengan perubahan perilaku korban yang cenderung murung dan tak mau bergaul.
Baca Selengkapnya