Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sempat Bantah, Polisi Cari Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Terkait Politik Uang

Sempat Bantah, Polisi Cari Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Terkait Politik Uang Selebaran Polda Metro Jaya. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan, polisi menyebarkan selebaran berisikan penyidik tengah mencari anggota calon legislatif DPRD DKI Jakarta dari fraksi Partai Gerindra Wahyu Dewanto. Sebab, Wahyu dicari diduga terkait kasus politik uang dalam Pemilu 2019 lalu.

"Pengumuman ini betul (tengah mencari Wahyu)," kata Argo kepada merdeka.com, Selasa (16/7).

Argo menjelaskan, selebaran itu dibuat usai penyidik mendalami adanya laporan dari YH. Di mana laporan itu tercatat di nomor : LP/3945/VII/2019/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 01 Juli 2019.

Orang lain juga bertanya?

Perkara ini pun sebelumnya ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu dan telah selesai proses pemberkasan hingga siap untuk dikirim kepada JPU. Namun dalam perkara yang ditangani ini, Wahyu tidak memenuhi panggilan oleh penyidik, baik panggilan ke-1 dan panggilan ke-2. Penyidik juga sudah melakukan upaya pencarian ke rumah terlapor sesuai dengan alamat terlapor dan yang tertera di identitas (KTP) terlapor.

"Hingga akhirnya kita keluarkan selebaran tersebut," kata Argo.

Berikut isi selebaran tersebut :

PENGUMUMAN

Berdasarkan :

1. Laporan Polisi Nomor: LP/3945NII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 1 Juli 2019;

2. Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sp.Sidik/2217/VII/2019/Ditreskrimum, tanggal 2 Juli 2019; dan

3. Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/205/VII/2019/ Ditreskrimum, tanggal 12 Juli 2019.

Atas dasar tersebut Subditkemneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pencarian terhadap tersangka atas nama Ir H Wahyu Dewanto, SH.,MH, yang beralamat di Asrama Polri RT 07 RW 14 Palmerah Kodya, Jakarta Barat, karena diduga melakukan Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2019, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 523 ayat (1) jo Pasal 280 ayat (1) huruf j Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bagi yang mengetahui keberadaan tersangka tersebut dapat menghubungi Penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melalui nomor HP : 081218870999.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang
Bawaslu Temukan Dugaan Politik Uang Libatkan Caleg DPR di Jakbar saat Masa Tenang

Bawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit
Bawaslu Temukan Dugaan Bacaleg Bagi-Bagi Duit

Temuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.

Baca Selengkapnya
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada
MKD Sanksi Anggota DPR PDIP Yulius Setiarto Buntut Sebut Polisi Cawe-Cawe Pilkada

Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ketidaknetralan aparat kepolisian di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat
Jadi Tersangka Politik Uang, Ini Respons Caleg DPR RI dari Partai Demokrat

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Dg Punna buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan politik uang.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya
Bawaslu Cek Dugaan Pengerahan Kades untuk Dukung Paslon di Pilkada Jateng, Ini Hasilnya

Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.

Baca Selengkapnya
PDIP Jateng Ngaku Kantongi Data & Bukti Kecurangan dalam Pilkada di Jawa Tengah
PDIP Jateng Ngaku Kantongi Data & Bukti Kecurangan dalam Pilkada di Jawa Tengah

Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto enggan berkomentar banyak tentang hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024.

Baca Selengkapnya
Gerindra Respons Tudingan Megawati soal Pengerahan Aparat di Pilgub Jateng
Gerindra Respons Tudingan Megawati soal Pengerahan Aparat di Pilgub Jateng

asco menyebut, jika ada kecurangan dibuktikan di Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar Ngaku Punya Banyak Data Pelanggaran Hukum di Pilkada Banten 2024
Haris Azhar Ngaku Punya Banyak Data Pelanggaran Hukum di Pilkada Banten 2024

“Aparatur-aparatur negara, atau penegak hukum yang lain, hentikanlah. Kami punya cukup temuan-temuan berjenjang," kata Haris.

Baca Selengkapnya
Intel Polisi Dikabarkan Masuk Kantor PDIP Jabar, Begini Reaksi Ganjar
Intel Polisi Dikabarkan Masuk Kantor PDIP Jabar, Begini Reaksi Ganjar

Intel polisi diduga masuk kantor PDIP Jabar saat rapat internal partai.

Baca Selengkapnya
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu
Buntut Surat Berkop Kemendes, Yandri Susanto dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu

Muhamad Riki Setiawan, koordinator Tim Tampung Demokrasi Kabupaten Serang mengatakan pelaporan tersebut terkait netralitas pejabat.

Baca Selengkapnya