Dicatut di kasus e-KTP, Marzuki Alie diperiksa polisi pekan ini
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Marzuki Alie pekan ini. Marzuki akan dimintai keterangan terkait pencemaran nama baik yang dilakukan dua terdakwa kasus korupsi megaproyek e-KTP Irman dan Sugiharto.
"Minggu ini beliau akan diundang dimintai keterangan. Sudah bertemu dengan pengacara, soal apa tentu dalam penyelidikan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul, Jakarta, Rabu (22/3).
Dikatakan Martinus, sebelum menaikkan status laporan ini ke tahap penyidikan, penyidik harus melewati beberapa proses. Salah satunya penyelidikan untuk menemukan adanya tindak pidana apa tidak dalam laporan tersebut.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Dari proses penyelidikan ini kemudian kita cari apakah laporan ini masuk pidana, kita akan masuk tahap penyidikan. Untuk hari ini belum, minggu ini belum," ujarnya.
Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menerangkan, jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai laporan tersebut. Menurutnya, koordinasi dilakukan agar proses hukum laporan ini sesuai dengan koridor hukum.
"Ini bagian kerjasama, koordinasi antar lembaga penegak hukum. Untuk mendudukkan persoalan-persoalan yang ada yang saling terkait yang dalam proses-proses di KPK tentu kita berharap ini diteruskan, ini dikembangkan, tapi yang terkait juga dengan penyelidikan oleh pihak kepolisan tentu juga harus dihormati tapi batasannya sampai mana itulah yang masih dalam pembicaraan-pembicaraan," pungkas Martinus.
Sebelumnya, Marzuki Alie melaporkan dua terdakwa kasus korupsi megaproyek e-KTP Irman dan Sugiharto. Marzuki juga melaporkan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disebut sebagai pemberi uang. Ketiganya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Dalam dakwaan, Marzuki Alie disebut terima duit Rp 20 M untuk memuluskan proyek itu.
Ketiga orang yang dilaporkan itu, dituding Marzuki telah merusak namanya. Pasalnya, dalam persidangan, Marzuki disebut ikut menerima aliran dana haram dari proyek yang menghabiskan uang negara sampai Rp 5,9 triliun.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alexander sempat mengaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat pertemuan dengan pihak berperkara.
Baca SelengkapnyaIstri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dan anak Rafael Alun, Angelina Embun Prasasya dihadirkan dalam sidang gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaIstri dan salah satu anak Rafael Alun dihadirkan sebagai saksi sidang lanjutan gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor.
Baca SelengkapnyaAlex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut bermula dari KPK mengembangkan kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara yang menjerat Abdul Gafur Masud.
Baca SelengkapnyaSurat undangan klarifikasi untuk Alexander Marwata telah dikirimkan hari ini.
Baca SelengkapnyaIdrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan siap kooperatif dan membantu penyelidikan di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaRafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.
Baca Selengkapnya"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dilayangkan oleh Forum Mahasiswa Peduli Hukum
Baca Selengkapnya