Dicatut kasus 'Papa Minta Saham', Jokowi enggan ambil langkah hukum
Merdeka.com - Nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi dicatut dalam rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia terkait kasus 'Papa Minta Saham'. Meski begitu, Jokowi belum mengambil tindakan hukum perihal pencatutan ini.
"Dari aspek hukum kami lihat bukan pilihan yang tepat, ya karena kita sudah tahu dari aspek hukum," kata Kepala Staf Presiden Teten Masduki di Istana, Jakarta, Selasa (15/12).
Lebih lanjut, Teten menjelaskan, Presiden berharap kasus ini diselesaikan melalui mekanisme sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Presiden berharap sidang MKD memberikan keputusan sesuai dengan fakta-fakta.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana cara Jokowi memastikan kesiapan IKN? Presiden Jokowi menyampaikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga diagendakan pindah kantor pada waktu serupa, yakni berkisar Juni hinga Juli.'Pak Basuki Juni, Juli,' kata Presiden Jokowi di kawasan IKN, Kalimantan Timur, Kamis (29/2).
-
Apa yang Jokowi lakukan di MTQ Nasional? Jokowi akan menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXX yang digelar di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda.
-
Bagaimana Jokowi memimpin rapat? Hal itu dinilai karena Jokowi mampu memimpin rapat secara efektif, pekerja keras tanpa lelah serta melakukan safari ke berbagai wilayah Indonesia.
"Justru kalau tadi yang disampaikan oleh presiden kan yang memang kita berharap MKD itu betul-betul melihat fakta-fakta karena ini kan di DPR bukan proses hukum, tapi menyangkut soal etika, aspek etiknya. Dan presiden tadi kan sudah jelaskan bahwa presiden memantau tiap hari perkembangan di sana," jelas Teten.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi sempat menunjukkan kemarahannya setelah membaca transkip lengkap soal 'Papa Minta Saham'. Namun, hingga detik ini, Jokowi belum mengambil langkah hukum walaupun namanya dicatut.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.
Baca SelengkapnyaHakim MK Arief Hidayat mengungkap alasan tidak mau memanggil Presiden Jokowi falam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaMenurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaMK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengungkap alasan lembaganya tak menghadirkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang lanjutan PHPU.
Baca SelengkapnyaBambang Widjajanto menyampaikan jika para menteri yang diajukan tidak mendukung akan menjadi kesalahan yang fatal
Baca Selengkapnya