Dicecar 31 pertanyaan, Setnov tetap tidak akui bahas Freeport
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanto dicecar 31 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan terkait dengan kasus 'Papa Minta Saham' yang menjerat namanya.
"Tadi kita mulai periksa jam 6 lewat dan berakhir jam setengah 10 sekitar 31 pertanyaan tentang pertemuan di Rits Carlton dan apa yang dibicarakan. Kita juga perdengarkan rekaman 1 jam lebih 27 menit," ungkap Jaksa Muda Pidana Khusus, Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (10/2).
Dalam pemeriksaan tersebut, Setnov menyatakan tidak tahu serta meragukan isi rekaman antara dia, mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin dan pengusaha Riza Chalid. Namun, Setnov mengaku telah melakukan pertemuan di hotel di bintang lima tersebut.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Mengapa ayah Menpora diperiksa? “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8).
"Kita enggak bisa jelaskan secara detil. Pada pokoknya Setnov katakan bahwa tidak tahu, ragu-ragu dengan rekaman itu tapi diakui," lanjutnya.
Armin menambahkan, penyidik akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Setnov, Kamis (11/2) besok.
"Besok rencana (pemeriksaan) lanjut lagi. Ya pagi," ucapnya singkat.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaIzin ekspor konsentrat tembaga oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) yang saat ini berlaku hingga 31 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca Selengkapnya