Dicecar soal rapat anggaran, politikus Golkar Riau pakai jurus lupa
Merdeka.com - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD 2015 Provinsi Riau hari ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dengan terdakwa Ahmad Kirjauhari selaku mantan anggota DPRD Riau, Kamis (12/11). Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan beberapa saksi ke depan meja hijau.
Saksi itu adalah mantan anggota DPRD Riau, Gumpita, serta dua mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus dan Suparman. Mereka bertiga merupakan politikus Partai Golkar.
Hanya saja saat dicecar jaksa KPK, Pulung Rinandoro dan Airin Karniasari, Gumpita selalu mengelak dan mengaku lupa dengan proses kejadian suap pembahasan anggaran itu.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Apa saja tugas PPPK di Sumut? Tugas dan Fungsi PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memiliki tugas dan fungsi yang dapat bervariasi tergantung pada jenis pekerjaan dan posisi yang diemban.
Hal itu terjadi ketika jaksa Airin menanyakan Gumpita terkait kondisi pada rapat tertutup anggota Banggar DPRD Riau, membahas pembentukan tim komunikasi, serta rapat pembahasan RAPBD-P 2014.
"Saya lupa, tak banyak ingat lagi, di BAP lengkap semua, saat itu saya anggota Banggar," kata Gumpita menjawab pertanyaan Jaksa Airin.
Gumpita kembali menggunakan jurus lupa, saat Jaksa Airin menanyakan soal perintah melepas baterai ponsel dalam rapat anggota Banggar terkait pembahasan RAPBD, di ruang Komisi B DPRD Riau.
"Lupa saya, karena saya (datang) terlambat. Kalau tak salah, tak ada yang suruh buka baterai HP. Cuma pas saya masuk, saya tanya, 'apa iya buka baterai?' Makanya saya buka. Cuma saya lupa dan tidak tahu siapa yang beri instruksi itu," ujar Gumpita.
Kesaksian Gumpita yang selalu lupa membuat Jaksa Airin sedikit geram. Alhasil, buat mengembalikan ingatan Gumpita, Airin membacakan Berita Acara Pemeriksaan Gumpita saat disidik di KPK. Dia membacakan soal perintah terkait pencopotan baterai ponsel saat rapat itu.
"Apa iya setiap rapat harus lepas baterai? Tidak ada notulen. Lalu apa iya pembahasannya cuma itu saja?" kata Airin.
Gumpita lantas seakan pasang badan buat sejawat separtai, Suparman. Sebab pada sidang kemarin dua saksi mengakui perintah melepas baterai ponsel. Mereka adalah anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat, Toni Hidayat, dan Calon Bupati Kabupaten Pelalawan sekaligus mantan anggota DPRD Riau 2009-2014, Zukri Misran. Menurut mereka, Suparman adalah orang yang memerintahkan supaya anggota Banggar yang ikut rapat saat itu melepas baterai ponsel.
"Saya tidak bertanya kenapa harus copot baterai, saya cuma ikut, dan saya tidak tahu siapa orangnya (yang suruh lepas baterai)," ucap Gumpita. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Profil Tia Rahmania politisi yang dipecat dari PDIP usai sampaikan kritik kepada Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaAnggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega diduga main game slot saat rapat paripurna
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron disemprot oleh anggota DPR terpilih dari partai PDIP, Tia Rahmania.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR memarahi Ketua KPU terkait berbagai hal dalam rapat Komisi II.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri Rapat paripurna DPRD Kota Solo di gedung dewan, Senin (8/7).
Baca SelengkapnyaKomisi X DPR RI menggelar rapat kerja dengan Mendikbudristek RI pada Rabu (6/5)
Baca SelengkapnyaRicky Ham Pagawak Dorong Staf JPU KPK gara-gara masalah sepele ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, hal tersebut merupakan benih kecurangan yang ditanam sendiri
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo menolak berkomentar KPU menegur Gibran karena takut ada konflik kepentingan.
Baca SelengkapnyaGuspardi menyoroti komisioner KPU. Dia menyebut, dari 7 komisioner, hanya 3 komisioner yang hadir
Baca SelengkapnyaMenurutnya, Lemhanas bisa mengundang narasumber yang disebutnya lebih mumpuni untuk membicarakan soal antikorupsi.
Baca SelengkapnyaNama Tia kemudian digantikan dengan kader PDIP lainnya, yakni Bonnie Triyana
Baca Selengkapnya