Dicegat di Jalan, Residivis Warga Samarinda Kedapatan Bawa 1 Kg Sabu
Merdeka.com - Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu, di Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap dua warga Samarinda, Murhan (53) dan Jumadi Awal (33). Keduanya tepergok membawa 1 kg sabu yang hendak dikirim ke Kalimantan Selatan. Murhan, diketahui adalah residivis kasus yang sama tahun 2011 lalu.
Penangkapan Murhan dan Jumadi, dilakukan Sabtu (27/2) lalu, sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi lebih dulu mengendus rencana pengiriman sabu dari Samarinda, tujuan Kalimantan Selatan.
"Ciri mobil kita dapatkan, dan kita hentikan di jalan, simpang tiga SMA Plus (di Jalan HAM Rifaddin kawasan Samarinda Seberang)," kata Kapolsek Samarinda Ulu Kompol Ricky Ricardo Sibarani, di kantornya Jalan Ir H Juanda, Senin (1/3) sore.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
Ricky menerangkan, saat digeledah, tim menemukan 32 bungkus dicurigai sabu. Di mana, di antaranya adalah 7 bungkus besar, dengan berat keseluruhan 1,02 kg. "M (Muhran) ini ternyata residivis tahun 2011 dengan kasus yang sama," ujar Ricky.
"Pelaku M ini, dipandu melalui telepon oleh orang lain, inisial O. Kalau berhasil sampai Kalimantan Selatan, M diimingi upah Rp 25 juta dan J diupah Rp 10 juta. Inisial O ini, dari penjelasan M, adalah kenalannya saat di Lapas (Samarinda). Inisial O ini masih kita cari," tambah Ricky.
Diketahui, sebelumnya, M berhasil mengirim 3 ons sabu, juga tujuan Kalimantan Selatan, dengan upah Rp 10 juta. "Jaringan ini sangat pintar, karena sistem hilang jejak, dan M tidak bertemu O," jelas Ricky.
Murhan dan Jumadi, kini meringkuk di penjara. Selain sabu, polisi juga menyita mobil sewaan yang digunakan untuk perjalanan darat ke Kalimantan Selatan. Penyidik menjeratnya dengan pasal 114 (2) subsider 112 (2) junto pasal 132 (1) UU No 35/2009 tentang Narkotika.
"Hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Ricky.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.
Baca Selengkapnyaterdapat barang bukti sabu seberat sekitar 5 kilogram dan 20 ribu butir pil ekstasi
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaSubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan petak di Jalan Raden Patah Parung Serap Ciledug Tangerang, Banten pada Senin (1/7).
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya