Dicekoki miras oplosan, ABG wanita digilir empat pemuda
Merdeka.com - Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menahan enam pemuda yang terlibat kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur warga Ngaglik, Sleman, M (15) di Jamus Kauman Kabupaten Magelang.
Kasubag Humas Polres Magelang, AKP Gede Mahardika mengatakan, enam pemuda tersebut merupakan warga Desa Jamus Kauman, Kecamatan Ngluwar, yakni GYT (13), IDR (24), AAS (17), KHW (25), FT (19), dan AR (23).
"Enam pemuda sudah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan keterangan, dua pemuda berinisial AAS dan AR tidak melakukan pemerkosaan. Namun, mereka ada di lokasi saat kejadian tersebut," katanya. Demikian dilansir dari Antara, Selasa (12/11).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Bagaimana polisi menangkap mereka? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Ia mengatakan berdasarkan keterangan korban, kejadian pemerkosaan tersebut berawal saat korban diajak temannya Lina pergi ke kawasan Ancol di Kecamatan Ngluwar. Namun, Lina pergi dan meninggalkan korban sendirian.
Tidak lama kemudian, korban ditelepon oleh salah satu pelaku, GYT (13), kemudian korban diajak ke warung kopi dan minum-minuman keras. Dalam kondisi mabuk, korban kemudian diajak ke sebuah kios di Lapangan Druju Desa Jamus Kauman.
"Di warung tersebut, sudah ada lima teman pelaku yang sudah menunggu. Kemudian korban diperkosa secara bergiliran," katanya.
Ia menuturkan, polisi mendapat laporan dari orangtua korban, kemudian melakukan penangkapan terhadap enam pemuda yang merupakan warga Desa Jamus Kauman, Kecamatan Ngluwar.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan berupa celana dalam korban dan juga botol minuman keras. Para pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) nomor 23/2002, dan pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Seorang tersangka GYT mengaku pertama kali menjemput korban untuk dibawa ke lokasi kejadian. Ia mengatakan sebelum memperkosa, teman-temannya dan korban sempat minum minuman keras oplosan.
"Dia (korban) juga minta minuman. Terus, yang melakukan (pemerkosaan) empat orang," katanya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca SelengkapnyaKeempat tersangka berinisial, JBT (45), HT (25), VS (25) dan MN (50).
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca SelengkapnyaAksi keji kelakuan 4 bocah di bawah umur yang perkosa dan bunuh seorang siswi SMP di Palembang.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca Selengkapnya"Dari hasil keterangan pelaku mereka sudah melakukan tiga kali," kata Rovan
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaPolisi merampungkan penangkapan semua pelaku yang berjumlah empat orang.
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca Selengkapnya