Dicekoki miras, siswi SMP diperkosa 2 ABG di kamar mandi salon
Merdeka.com - Dua ABG, HK (15) dan AN (16) diperiksa unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Cilacap Jawa Tengah. Dua anak tersebut diduga mencabuli siswi SMP berinisial B (15).
Dalam keterangan yang diberikan kedua tersangka kepada penyidik, sebelum menjalankan aksi bejat tersebut AN menghubungi B pelajar SMP di Kecamatan Bantarsari, Cilacap. Melalui pesan singkat, AN mengajak korban pergi jalan-jalan.
Kepala Unit PPA Polres Cilacap, Ajun Inspektur Satu Sibrak Suwardi melanjutkan setelah korban menyetujui, keduanya bertemu di sebuah salon. Di tempat salon tersebut, tersangka HK sudah menunggu.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Selanjutnya, mereka bertiga berboncengan menuju Curug Mujan, Desa Bulaksari. Di sana, mereka bertiga minum minuman keras yang dibawa AN, sehingga membuat Bunga mabuk berat," katanya, Kamis (12/11).
Mengetahui korban dalam kondisi mabuk, kedua tersangka membawa B kembali ke salon yang merupakan tempat tinggal tersangka HK. Sesampainya di salon tersebut, keduanya membawa korban ke kamar mandi dan melakukan perbuatan bejat.
"Kejadian tersebut tepergok pemilik salon yang kemudian memarahi tersangka dan menyuruh AN dan Bunga pulang. Sesampainya di rumah, orangtua korban mendapati kondisi anaknya dalam mabuk berat dan tidak sadarkan diri. Dan saat itu, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Resor Cilacap," ujarnya.
Menurut Kapolres Cilacap Ajun Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan kasus tersebut ditangani Unit PPA, karena melibatkan anak usia dini dan menjaga agar kondisi psikologi anak tidak terguncang karena kedua tersangka masih bersekolah.
"Kami harapkan peran orangtua yang aktif dalam komunikasi dengan anak, serta pengawasan yang lebih agar anak tidak terjerumus dalam pergaulan bebas yang dapat mengubah masa depan mereka," paparnya.
Kedua tersangka diancam pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan sanksi hukuman penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat tiga tahun, serta denda paling banyak Rp 300 juta paling sedikit 60 juta. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dalam keadaan mabuk sempat diinapkan di rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaMereka pun sepakat dan korban tak dapat lagi melawan karena kalah kuat.
Baca SelengkapnyaKorban lebih dulu dicekoki miras dengan alasan agar proses mentato tidak sakit.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKejadian itu berawal ketika korban diajak keluar rumah oleh salah seorang pelaku inisial R yang juga merupakan teman korban.
Baca SelengkapnyaKorban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku penculikan dan pemerkosaan terhadap dua siswi SD di wilayah Kota Tangerang Selatan, diduga merupakan pelaku yang sama.
Baca Selengkapnya