Dicerai istri dua tahun lalu, Bujang tega cabuli anak SD
Merdeka.com - Aparat Polsek Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap seorang tersangka asusila terhadap anak sekolah dasar yang masih berumur 10 tahun di wilayah hukumnya. Pelaku yang diketahui bernama Indra alias Bujang (42) warga Dusun Sumedang, ditangkap polisi karena dilaporkan orang tua korban yang merupakan tetangganya sendiri.
Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai Erlyanto mengatakan, kasus pelecehan seksual itu terjadi ketika korban sedang bermain di rumah pelaku. Pelaku dilaporkan menciumi pipi dan membuka celana korban, dan kemudian melakukan hal-hal yang tidak pantas terhadap korban.
"Akibat kejadian itu korban mengaku sakit pada bagian alat vitalnya, terutama setiap mau buang air kecil. Orang tua korban kemudian melaporkan hal ini ke kami agar dilakukan proses hukum," kata Bagus, seperti dilansir Antara, Senin (3/11).
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Menurut Bagus, tindakan asusila tersebut terjadi sudah beberapa kali. Pelaku mengaku nekat mencabuli korban karena tidak dapat mengendalikan nafsunya sejak bercerai dengan sang istri dua tahun lalu.
"Pelaku sengaja merayu korban dengan memberinya uang Rp 10 ribu untuk melancarkan aksinya tersebut," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Pardi akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, buruh tani tersebut terancam dipidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal selama 15 tahun.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengerahkan anjing pelacak saat melakukan pengecekan TKP yang ke 5.
Baca SelengkapnyaSaat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSaat digerebek, pelaku sedang melancarkan aksi tak terpujinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaIstri Pergi Kerja Cuci dan Gosok Pakaian, Suami Berulang Kali Cabuli Anak Tiri
Baca SelengkapnyaDari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menemukan dua motif pada kasus dengan pelaku berinisial DS (61) ini.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya