Diciduk curi kayu jati besar, Aris & Sartono ngeles buat bikin arang
Merdeka.com - Pelaku pencurian puluhan batang kayu jati di Malang, Jawa Timur, berdalih hanya mencari kayu bakar. Padahal batang-batang kayu yang diambil berdiameter antara 10 cm sampai 22 cm dengan panjang 80 Cm sampai 210 cm.
"Kayunya untuk bahan arang untuk dijual lagi, yang diambil hanya sisa akarnya," kata tersangka Aris Setiawan di Polsek Kalipare, Kabupaten Malang, Selasa (19/4).
Saat diamankan keempatnya mengaku baru sekali melakukan tindak pencurian. Mereka berlagak tidak tahu kalau kayu yang diambil milik kawasan perhutani.
-
Bagaimana cara narapidana memperoleh kayu? 'Kayu ini tidak dibeli tapi diminta (dari tempat penggergajian kayu).
-
Siapa yang mungkin membuat alat kayu itu? Para ahli menduga alat ini mungkin dibuat oleh Homo heidelbergensis atau bahkan nenek moyang manusia yang lebih tua.
-
Di mana alat kayu itu ditemukan? Para ilmuwan menemukan artefak berusia 500.000 tahun yang dapat mengubah pemahaman tentang kehidupan manusia purba. Penelitian yang diterbitkan di Nature Journal mengungkap penemuan alat kayu di Air Terjun Kalambo, Zambia.
-
Apa yang diproduksi oleh perusahaan kayu jati di Semarang? Perusahaan yang dulunya memproduksi kayu gelondongan itu kemudian mengubah hasil produksinya menjadi kayu yang siap olah.
-
Apa ciri khas usaha kerajinan kayu mereka? Melihat tingginya permintaan pasar, Prima dan Andi memutuskan mulai melakukan produksi kerajinan kayu sendiri. Sejak awal, keduanya memutuskan ciri khas usahanya adalah kerajinan kayu berwarna pastel.
-
Kapan potongan kayu ini dibuat? Tanda tahun pada lembaran menunjukkan bahwa artefak ini berasal dari Dinasti Wu (222 hingga 280).
"Saya tidak tahu, hanya untuk kayu bakar sendiri," tegas tersangka lain, Sarnoto (59).
Empat pelaku masing-masing Sugito (52), Sugeng Sutikno (45), Aris Setiawan (29) dan Sarnoto (59) diamankan Minggu (17/4), sekira pukul 13.00 WIB berikut barang bukti. Keempat tersangka diduga mencuri kayu jati dari kawasan hutan di Petak 66 dan Petak 68 Dusun Darungan, Desa Singkil, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
Kayu tersebut dikumpulkan di kampung terdekat menunggu diangkut. Kayu-kayu tersebut dijual kepada seorang pembeli berinisial JAN yang masih buron setelah berhasil melarikan diri.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 50 batang kayu jati panjang 80 cm sampai 210 cm, dengan diameter 10 cm sampai 22 cm, truk diesel nopol N 8954 UD dan gergaji mesin yang digunakan memotong kayu-kayu tersebut.
Kapolsek Kalipare AKP I Made Suardana, mengungkapkan tersangka diduga melakukan perbuatannya beberapa kali. Karena pihak pelapor mengaku beberapa kali kayu di wilayah perhutani raib.
"Kami melakukan upaya penangkapan dan butuh penyangongan hingga dua minggu, tersangka baru kemarin tertangkap," katanya.
Kayu yang dipotong, kata Made, adalah kayu yang sudah tua dan cocok untuk mebelair. Kayu itu bisa dijual untuk kusen, kursi dan daun pintu. Nilainya kayunya kalau diuangkan bisa mencapai sekitar Rp 15 Juta.
"Memang kayu-kayu itu sudah cukup tua, cukup untuk dipanen untuk mebelair," katanya.
Atas tindakannya, para pelaku dijerat pasal 12a juncto Pasal 83 Undang-Undang Tahun 2013 tentang Illegal Logging dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Video viral berhasil merekam kegiatan para warga yang bekerja sebagai pembongkar akar jati belum lama ini. Seperti apa prosesnya?
Baca SelengkapnyaPelaku sudah tidak bisa mengelak saat ditangkap petugas.
Baca SelengkapnyaKorban adalah mantan majikan kedua pelaku, Daryanto (46), yang tinggal satu kampung.
Baca Selengkapnya"Dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp1 juta. Uang langsung dia gunakan untuk bayar utang koperasi," kata polisi.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaDua petani asal Banyuwangi berbisnis senjata api ilegal. Begini nasibnya sekarang.
Baca SelengkapnyaAtas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku kerap memergoki korban berada di kebun jeruknya.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDdi tangan santri ini daun jati jadi sumber cuan. Ia membuat lukisan dari daun jati bernilai seni tinggi.
Baca SelengkapnyaPasutri ini ingin mengembangkan usaha mereka dengan membuka galeri untuk menampilkan produk-produk mereka.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35)
Baca Selengkapnya