Diciduk di Bekasi, penyebar isu teror bom di gereja Duren Sawit mengaku iseng
Merdeka.com - Polisi masih memeriksa MIA (25), penyebar isu teror bom di Gereja Santa Anna, Duren Sawit, Jakarta Timur. Pelaku mengaku cuma iseng saat melapor ke polisi terkait berita bohong alias hoaks yang dibuatnya itu.
"Ini motifnya, pengakuan pelaku ya iseng. Artinya dengan saya lakukan begini, reaksinya gimana," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony Surya Putra di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (15/5).
Menurut Tony, pelaku menyalahgunakan nomor aduan polisi yang memang diinformasikan ke masyarakat. Padahal, nomor kontak kepolisian disebar agar masyarakat mudah melaporkan jika ada segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus tindak pidana.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Ini pekerjaannya masih serabutan. Kadang driver, kadang penelepon gelap (mungkin)," ujar dia.
Pelaku akhirnya diringkus di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/5) petang. Pelaku terancam pasal berlapis yakni Undang-undang ITE dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan hukuman maksimal penjara seumur hidup akibat perbuatannya.
"Dengan adanya telepon yang dilakukan, pelaku menginfokan itu membuat keresahan, membuat panik, apa itu petugas maupun masyarakat. Apalagi yang ada di gereja. Dan tentu kalau beredar di medsos, seluruh yang membaca akan resah. Ini tindakan teror," kata Tony.
Ancaman bom dikabarkan terjadi di Gereja Santa Anna Duren Sawit, Jakarta Timur pada Senin 14 Mei 2018. Namun, setelah Tim Gegana menyisir Gereja Santa Anna Duren Sawit, polisi tidak menemukan adanya tas mencurigakan yang dikabarkan berisi bom.
"Sudah sisir tapi belum ketemu ranselnya. Sudah dari tadi disisir sudah mau selesai, aman nihil benda atau tas yang dilempar ke halaman," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 08.00 WIB, petugas Polsek Duren Sawit mendapat panggilan dari orang yang mengaku dari pihak gereja, bahwa ada sebuah mobil yang pengendaranya melemparkan benda mencurigakan ke rumah ibadah itu.
Saat mengarah ke lokasi pun petugas Polsek Duren Sawit kembali menerima telepon dari orang yang mengaku polisi dan mengabarkan hal serupa. Namun setelah dikonfirmasi ke pihak gereja dan pihak kepolisian, tidak ada yang melakukan panggilan tersebut.
Reporter: Nanda Perdana Putra dan Ronald
Sumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaSeorang warga Bekasi Selatan YRS (23) ditangkap polisi karena diduga menyebarkan pesan bernada provokasi untuk menyerang petugas.
Baca SelengkapnyaPelaku meretas alamat dan nomor telepon seluler Polsek Setiabudi dengan mengaku sebagai anggota Kepolisian
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkapkan, banyak laporan iseng yang masuk melalui nomor WhatsApp Lapor Mas Wapres.
Baca SelengkapnyaKasus pegawai KAI ini menjadi sorotan Densus 88 karena meski ISIS bubar, tapi pendukungnya masih ada
Baca SelengkapnyaSalah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang pria DR diamankan polisi karena ketahuan memesan narkoba ke Polda Sumatera Selatan melalui aplikasi ojek online.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu kemudian terekam kamera seluler dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca Selengkapnya