Diciduk KPK, Ketua DPRD & Eks Kadis PUPR Muara Enim Kerap Mangkir Pemeriksaan
Merdeka.com - Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dibekuk tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aries tak sendiri, tim penindakan lembaga antirasuah juga menangkap mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu, 26 April 2020 di kediamannya masing-masing di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.
"Pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 jam 07.00 WIB sampai 08.30 WIB dua tersangka kasus korupsi di Kab Muara Enim ditangkap KPK," ujar Firli saat dikonfirmasi, Senin (27/4.
-
Kenapa Firli mangkir lagi? Polisi tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa di Bareskrim? Firli Bahuri diduga banyak melakukan pelanggaran kode etik KPK.Terbaru, ia diduga terlibat kasus pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Dengan begitu, Firli Bahuri harus melakukan pemeriksaaan di Bareskrim Polri.
-
Bagaimana Firli mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana KPK membantu Firli Bahuri? Alex mengatakan KPK yang kini dipimpin Ketua sementara Nawawi Pomolango sepakat tak memberikan bantuan hukum kepada Firli Bahuri. Namun Alex menyebut pihaknya hanya memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Firli Bahuri dalam menghadapi kasusnya.'Kami tidak memberikan bantuan hukum, tetapi kami akan membantu dari sisi yang lain menyangkut penyediaan dokumen-dokumen yamg dibutuhkan untuk kepentingan beliau,' kata dia.
-
Kenapa Firli Bahuri diperiksa? Firli akan diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK pada Syahrul Yasin Limpo (SYL), semasa menjabat mentan.
-
Kenapa Firli bahuri diperiksa? Firli Bahuri meminta dukungan masyarakat dengan tetap menghormati proses hukum dan tidak menghakimi kasus yang saat ini masih berjalan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Firli menyebut, sebelum ditangkap, keduanya telah beberapa dipanggil tim lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun menurut Firli keduanya kerap mangkir, alias tak memenuhi panggilan.
"Sebelumnya KPK telah beberapa kali melakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi tanpa alasan yang sah, kemudian kami memerintahkan untuk mencari tersangka," kata Firli.
Firli menyebut, keduanya dijerat sebagai tersangka dari hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di dinas PUPR di Pemkab Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani.
"Sehingga hari ini kedua tersangka tertangkap oleh penyidik. Ini hasil kerja keras penyidikan, menghasilkan bukti yang cukup guna menemukan tersangka," kata Firli.
Keduanya tiba sekitar pukul 08.30 WIB tadi pagi. "Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Ali belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan keduanya. Namun Ali berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih detail ke publik setelah pemeriksaan selesai.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Disebut Dalam Dakwaan
Nama Aries HB dan Ramlan Suryadi disebut di dalam dakwaan Ahmad Yani sebagai pihak yang bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Pemkab Muara Enim.
Firli mengatakan, keduanya ditangkap lantaran tim lembaga antirasuah telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menjerat mereka.
"Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut," kata Firli.
Firli mengklaim KPK terus bekerja memberantas korupsi meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 seperti saat ini. Termasuk terus mengembangkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK sebelumnya.
"Kami komitmen untuk melakukan pemberantasan sampai tuntas. Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," kata dia.
Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, kemudian pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim.
Penetapan tersangka terhadap tiga orang ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim.
Yani melalui Elfin Muhtar diduga menerima suap sebesar USD 35 ribu dari Robi Okta Fahlefi. Suap ini merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai setiap proyek yang digarap perusahaan Robi. PT Enra Sari milik Robi mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp130 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaTak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.
Baca Selengkapnya