Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diciduk KPK, Ketua DPRD & Eks Kadis PUPR Muara Enim Kerap Mangkir Pemeriksaan

Diciduk KPK, Ketua DPRD & Eks Kadis PUPR Muara Enim Kerap Mangkir Pemeriksaan Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Ketua DPRD Muara Enim Aries HB dibekuk tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aries tak sendiri, tim penindakan lembaga antirasuah juga menangkap mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu, 26 April 2020 di kediamannya masing-masing di kawasan Palembang, Sumatera Selatan.

"Pada hari Minggu tanggal 26 April 2020 jam 07.00 WIB sampai 08.30 WIB dua tersangka kasus korupsi di Kab Muara Enim ditangkap KPK," ujar Firli saat dikonfirmasi, Senin (27/4.

Firli menyebut, sebelum ditangkap, keduanya telah beberapa dipanggil tim lembaga antirasuah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun menurut Firli keduanya kerap mangkir, alias tak memenuhi panggilan.

"Sebelumnya KPK telah beberapa kali melakukan pemanggilan, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi tanpa alasan yang sah, kemudian kami memerintahkan untuk mencari tersangka," kata Firli.

Firli menyebut, keduanya dijerat sebagai tersangka dari hasil pengembangan penyidikan kasus dugaan suap proyek di dinas PUPR di Pemkab Muara Enim yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani.

"Sehingga hari ini kedua tersangka tertangkap oleh penyidik. Ini hasil kerja keras penyidikan, menghasilkan bukti yang cukup guna menemukan tersangka," kata Firli.

Keduanya tiba sekitar pukul 08.30 WIB tadi pagi. "Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.

Ali belum bersedia membeberkan lebih jauh terkait penangkapan keduanya. Namun Ali berjanji akan segera menyampaikan informasi lebih detail ke publik setelah pemeriksaan selesai.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Disebut Dalam Dakwaan

Nama Aries HB dan Ramlan Suryadi disebut di dalam dakwaan Ahmad Yani sebagai pihak yang bersama-sama menerima hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Pemkab Muara Enim.

Firli mengatakan, keduanya ditangkap lantaran tim lembaga antirasuah telah memiliki minimal dua alat bukti untuk menjerat mereka.

"Hasil penyidikan diperoleh bukti yang cukup sehingga KPK dapat menemukan kedua tersangka tersebut," kata Firli.

Firli mengklaim KPK terus bekerja memberantas korupsi meski di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 seperti saat ini. Termasuk terus mengembangkan dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK sebelumnya.

"Kami komitmen untuk melakukan pemberantasan sampai tuntas. Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19. Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," kata dia.

Dalam perkara sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, kemudian pemilik PT Enra Sari, Robi Okta Fahlefi dan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek-proyek pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim.

Penetapan tersangka terhadap tiga orang ini dilakukan KPK melalui gelar perkara setelah memeriksa intensif sejumlah pihak yang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Palembang dan Muara Enim.

Yani melalui Elfin Muhtar diduga menerima suap sebesar USD 35 ribu dari Robi Okta Fahlefi. Suap ini merupakan bagian dari komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai setiap proyek yang digarap perusahaan Robi. PT Enra Sari milik Robi mendapatkan 16 paket pekerjaan dengan nilai total sekitar Rp130 miliar.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Polda Metro, Malah Muncul di Konpers KPK

Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi
Mantan Ketua Wadah KPK Sebut Firli Bahuri Bikin Malu Mangkir Pemeriksaan Polisi

Yudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya
VIDEO: Terseret Kasus Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak pernah mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa
Jika Firli Bahuri Mangkir Lagi Pekan Depan, Polisi akan Jemput Paksa

Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL
Polisi Sebut Firli Mangkir dari Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Kasus Pemerasan SYL

Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.

Baca Selengkapnya
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim
Ada Agenda Penting di KPK, Firli Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim

Firli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri
MAKI Nilai Polisi Bisa Tetapkan Tersangka Kasus Pemerasan SYL, Tanpa Kehadiran Ketua KPK Firli Bahuri

Rincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak
Firli Bahuri Didesak Ditahan, Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Segera Bertindak

Kasus Firli yang menjadi perhatian masyarakat membuat Polda Metro Jaya harus segera mengambil tindakan.

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya
Usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Minta Kembali Diperiksa di Bareskrim
Usai 2 Kali Tak Hadir Panggilan Polda Metro, Firli Bahuri Minta Kembali Diperiksa di Bareskrim

Tak hadir di Polda Metro, Firli malah terlihat memimpin jalannya konfrensi pers di KPK terkait OTT.

Baca Selengkapnya